CPNS 2024

Syarat Pendaftaran dan Usia Melamar CPNS Kementerian Kesehatan 2024, Cek Formasi CPNS Kemenkes

Kemenkes telah mengumumkan 23.200 formasi yang dibuka, terdiri dari 8.607 formasi CPNS 2024 dan 14.593 formasi PPPK 2024

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TribunWow
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan salah satu instansi yang akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Pendaftaran CPNS 2024 di Kemenkes termasuk untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu syarat pendaftarannya adalah pelamar harus berusia maksimal 35 tahun.

Baca juga: Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Apresiasi Keberhasilan Polda Sumut Raih Kompolnas Awards 2024

Formasi CPNS 2024 Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan 23.200 formasi yang dibuka, terdiri dari 8.607 formasi CPNS 2024 dan 14.593 formasi PPPK 2024 (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Informasi mengenai jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah yang dibutuhkan, dan penempatan dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemkes.go.id.

Cara Cek Formasi CPNS Kemenkes 2024

Kunjungi laman https://casn.kemkes.go.id/

Pilih menu seleksi CPNS.

Pilih menu "Kebutuhan".

Setelah pendaftaran dibuka, Anda akan melihat rincian formasi CPNS Kemenkes 2024.

Cara Daftar dan Link

  • Baca dan pahami persyaratan serta ketentuan di pengumuman yang tayang pada laman https://casn.kemkes.go.id.
  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.,
  • Buat akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
  • Login menggunakan NIK dengan username dan password yang telah didaftarkan pada saat membuat akun SSCASN 2024.
  • Masukkan data diri, pilih konfigurasi berdasarkan pendidikan, dan masukkan data pendidikan.
  • Unggah dokumen yang diperlukan.
  • Konfirmasi resume pendaftaraN.

Langkah-langkah pendaftaran CPNS Kemenkes 2024

  • Pilih Administrasi
  • Pilih Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Terdiri dari seleksi kompetensi bidang (SKB):
  • Substantif Pekerjaan melalui CAT
  • SKB tambahan dengan wawancara dan penempatan kerja
  • SKB tambahan dengan tes kemampuan bahasa Inggris

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved