Pilkada Jakarta
Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Kembalikan Berkas Persyaratan Tahap Dua ke KPU Jakarta
Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon sejak Kamis, 25 Juli dan berakhir pada Sabtu 27 Juli 2024 pukul 23.59 WIB
Editor:
Satia
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Deretan Kontroversi Komjen Purn Dharma Pongrekun Jenderal Bintang 3 yang Kini Maju Pilgub Jakarta
"Jika dianggap belum memenuhi syarat, ada tahapan namanya perbaikan yaitu harus mengunggah kembali data dukungan dan kami lakukan verifikasi administrasi kembali dan verfak kedua,” ucap Dody.
“Ini tahapan yang cukup panjang paling lama tgl 19 Agustus karena sesuai dengan PKPU kami harus menetapkan SK apakah calon perseorangan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat TMS untuk melaju menjadi cagub dan cawagub dari jalur perseorangan," tutup Dody.
Artikel ini Tayang di Wartakota
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Ikuti Berita Lainnya di Facebook, Instagram, Wa Channel dan Twitter
Berita Terkait: #Pilkada Jakarta
| Pencalonan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Diduga jadi Pemicu Airlangga Mundur dari Ketum Golkar |
|
|---|
| Duet Anies-Sohibul Kandas, PKS Jalin Komunikasi Dengan KIM Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta |
|
|---|
| Anies Tak Lagi Diprioritaskan, PKS Tergiur Tawaran KIM, Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta |
|
|---|
| PKS Mengaku Ditawari KIM Kursi Calon Wakil Gubernur Jakarta Bila Dukung Ridwan Kamil di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Ketum Golkar Airlangga Sebut Sosok 'S' jadi Pendamping Ridwan Kamil maju di Pilgub Jakarta 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Deretan-Kontroversi-Komjen-Purn-Dharma-Pongrekun-Jenderal-Bintang-3-yang-Kini-Maju-Pilgub-Jakarta.jpg)