Pilkada Jakarta

PKS Mengaku Ditawari KIM Kursi Calon Wakil Gubernur Jakarta Bila Dukung Ridwan Kamil di Pilkada 2024

Pernyataan ini sekaligus membantah tawaran yang diberikan KIM adalah kursi menteri di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Editor: Satia
istimewa
ILUSTRASI Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Partai Keadilan Sejahteran (PKS) mengaku sudah mendapat tawaran kursi bakal calon wakil Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.

Tawaran ini diberikan olej Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jakarta.

Pernyataan ini sekaligus membantah tawaran yang diberikan KIM adalah kursi menteri di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Kalau masalah tawaran-tawaran itu biasa saja, ya. Dalam arti ada tawaran A, B, C, dan sebagainya. Sebenarnya tawaran terkait KIM, bukan terkait masalah menteri ya, (tapi) terkait wagub itu muncul sebelum pasangan Aman dideklarasikan," kata Juru Bicara PKS Muhammad Kholid di DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: Sebelum Bakar Diri, Reza Sempat Izin ke Pemilik Kos Bawa Keponakannya Numpang Semalam

Kholid mengatakan, tawaran-tawaran tersebut biasa terjadi.

Namun pada saat itu, partainya memilih mengusung Anies dan Sohibul, alih-alih menerima tawaran dari KIM.

"Jadi sebelum tawaran Aman didekkarasikan, tawaran itu sudah muncul. Tapi PKS memilih mendeklarasikan Aman," ucapnya.

Adapun usai pengusungan itu, Anies diberikan waktu 40 hari hingga 4 Agustus 2024 untuk mencari dukungan tambahan di Pilkada Jakarta. Hal ini karena PKS masih kekurangan 4 kursi untuk mengusung calon gubernur karena hanya memiliki 18 kursi.

 

 

 

 

 

 

Namun hingga 4 Agustus, tidak ada parpol yang memberikan dukungan secara resmi untuk pasangan Anies-Sohibul.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved