Pilkada Jakarta

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Kembalikan Berkas Persyaratan Tahap Dua ke KPU Jakarta

Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon sejak Kamis, 25 Juli dan berakhir pada Sabtu 27 Juli 2024 pukul 23.59 WIB 

Editor: Satia
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Deretan Kontroversi Komjen Purn Dharma Pongrekun Jenderal Bintang 3 yang Kini Maju Pilgub Jakarta 

"Rasanya juga percuma waktunya sangat sempit tiga hari. Warga Jakarta juga merupakan pemilih perkotaan yang tingkat pemahaman politiknya baik," imbuhnya.

Sebagai informasi, Dharma-Kun masih kekurangan 538.178 data dukungan berdasarkan hasil verifkasi faktual yang dilakukan oleh KPU secara door to door ke rumah warga.

Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat.

Sebab itu, Dharma-Kun harus mengumpulkan data dukungan yang masih kurang dan diunggah melalui Silon dalam waktu tiga hari.

Namun, data dukungan tersebut tidak boleh sama dengan data dukungan yang sebelumnya telah diunggah.

"Perlu 538.178 data lagi dan itu merupakan data baru. Karena data sebelumnya sudah diverifikasi," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya.

KPU Jakarta beri waktu memperbaiki dukungan 

KPU Jakarta mengumumkan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum lolos tahapan verifikasi faktual (verfak) kesatu.

Pasalnya, mereka belum memenuhi syarat minimal data dukungan. Adapun dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi. Hasilnya, hanya 183.043 yang memenuhi syarat. 

Sementara sisanya 538.178 tidak memenuhi syarat sehingga Dharma-Kun harus memperbaikinya.

Diketahui, dalam rapat pleno tersebut, Dharma Pongrekun absen di KPU DKI Jakarta. Hanya Kun Wardana Abyoto dan sejumlah timsesnya yang hadir dalam pengumuman rapat pleno tersebut.

Dengan begitu, keduanya memiliki waktu tiga hari untuk melewati proses yang cukup sulit apabila masih ingin bisa maju di Pilkada Jakarta 2024 dari jalur independen.

KPU DKI hanya memberikan waktu perbaikan berkas dukungan mulai hari ini, Kamis (25/7/2024) sampai Sabtu (27/7/2024) pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Barcelona Tunggu 1,1 Triliun Cair dari Arab, Segera Beli Nico Williams dan Dani Olmo

Kun optimis masih bisa melengkapi kekurangan lebih dari 500 ribu berkas dukungan untuk bisa maju independen di Pilkada Jakarta 2024.

“Kami baru saja menyelesaikan rapat pleno untuk melihat hasil verifikasi faktual kesatu, tadi seperti disampaikan jumlah yang memenuhi syarat itu ada sejumlah 183 ribu sekian yang artinya memang masih di bawah batas minimal,” ucap Kun, Kamis (25/7/2024).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved