Berita Viral

Akhirnya Benny Rhamdani Klarifikasi Sosok T Pengendali Bisnis Judi Online, Tangkap Aja Proses Hukum

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani akan diperiksa Barskrim terkait viral pernyataannya soal sosok T pengendali judi online di Indonesia.

Editor: Salomo Tarigan
HO/Kompas Tatang Guritno
Benny Rhamdani 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani akan diperiksa Bareskrim terkait viral pernyataannya soal sosok T pengendali judi online di Indonesia.

Terkini, Benny Rhamdani kembali angkat bicara.

Dia mengklarifikasi pernyataan soal sosok T tersebut.

Menurutnya, banyak yang salah paham atas pernyataannya tersebut sehingga terjadinya penyesatan informasi atau misleading.

"Misleadingnya di mana? Fokus saya, concern saya, itu adalah terkait penempatan ilegal ke Kamboja. Di mana penempatan ilegal ke kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online," kata Benny saat dihubungi, Sabtu (27/6/2024).

"Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online," sambungnya.

Selanjutnya, Benny mengatakan kala itu, dia membahas penempatan ilegal terkait judi online di Kamboja.

"Nah, sehingga waktu itu saya lontarkan, mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap aja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan. Yang diduga inisial T pengendali bisnis judi online," ungkapnya.

Dia mengatakan kesalahpahaman ini karena semua terfokus dengan adanya Satgas Judi Online yang telah dibentuk di Indonesia.

"Kan kalau masalah judi online bukan tugas saya, saya adalah bertanggungjawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal.

Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja itu tugas saya," tuturnya.

Dalam hal ini, Benny sendiri sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (29/6/2024) pekan depan.

Sosok Kebal Hukum

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved