TRIBUN WIKI
Catat! Ini Fungsi dan Tugas Komite Sekolah
Komite Sekolah adalah sebuah badan yang dibentuk di lingkungan sekolah dengan tujuan untuk melakukan kegiatan pemantauan, dan pengawasan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Anda mungkin sering mendengar tentang Komite Sekolah.
Di tiap sekolah, baik tingkat SD hingga SMA, memiliki Komite Sekolah sendiri.
Keberadaan Komite Sekolah diatur dalam Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Dikutip dari e-ujian, Komite Sekolah adalah sebuah badan yang dibentuk di lingkungan sekolah dengan tujuan untuk melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan, serta memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Keberadaan Komite Sekolah akan menjadi wadah untuk mengakomodasi peran serta masyarakat dalam mengembangkan sekolah menjadi lebih baik.
Adapun anggota Komite Sekolah terdiri dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan sekolah, seperti:
- Orang tua/wali dari siswa yang masih aktif pada sekolah yang bersangkutan paling banyak 50 persen (lima puluh persen)
- tokoh masyarakat paling banyak 30 persen (tiga puluh persen), antara lain: memiliki pekerjaan dan perilaku hidup yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat setempat; dan/atau anggota/pengurus organisasi atau kelompok masyarakat peduli pendidikan, tidak termasuk anggota/pengurus organisasi profesi pendidik dan pengurus partai politik
- pakar pendidikan paling banyak 30 persen (tiga puluh persen), antara lain: pensiunan tenaga pendidik dan/atau orang yang memiliki pengalaman di bidang pendidikan.
Komite Sekolah berfungsi sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam memonitor dan memberikan rekomendasi terkait kegiatan-kegiatan di lingkungan sekolah.
Tugas Komite Sekolah antara lain adalah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program-program sekolah, memberikan saran dan masukan dalam merencanakan kegiatan sekolah, serta mendukung dan mengawasi penyelenggaraan program sekolah yang berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan siswa.
Komite Sekolah juga berperan dalam menggalang dana dan sumber daya untuk mendukung kegiatan sekolah.
Dengan adanya Komite Sekolah, diharapkan tercipta keterlibatan aktif dari masyarakat dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Komite Sekolah juga menjadi wadah bagi orang tua siswa untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan di sekolah, sehingga tercipta kolaborasi antara sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.
Fungsi Komite Sekolah
Menurut Drs. Magdad Hatim, M.Hum, Sekretaris Dewan Pendidikan Prov Sumsel/Dosen FKIP, Universitas PGRI Palembang, fungsi komite sekolah bukan sebagai pengumpul uang dari para orangtua/wali murid seperti fungsi BP3 di masa lalu.
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
| Profil Andi Syaqirah Jainal atau Syaqirah Sidrap, Pedangdut dengan Julukan Ratu Penghayatan |
|
|---|
| Profil Gabriel Han Willhoft, Pesepak Bola Berdarah Indonesia Gantung Sepatu di Usia Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-komite-sekolah.jpg)