Medan Terkini

Mal Centre Point Batal Dibongkar, Bapenda Medan Sebut PT ACK Sudah Lunasi Tunggakan 104 M

Bapenda Medan Odi Batu Bara mengatakan, PT ACK telah membayar utang tunggakan pajak Mal Centre Point sebesar Rp 104 miliar.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Pemasangan spanduk kembali dilakukan oleh Pemko Medan di Mal Centre Point, Senin (22/7/2024). Hal itu dikarenakan mal Centre Point belum melakukan pelunasan utang pajak, namun per hari ini Mal Centre Poin kembali di buka, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan Odi Batu Bara mengatakan, PT ACK telah membayar utang tunggakan pajak Mal Centre Point sebesar Rp 104 miliar.

Menurut Odi, pembayaran baru dilakukan siang ini, Kamis 25/7/2024). Tunggakan pajak yang dibayar itu adalah Hak Guna Bangun (HGB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Untuk itu, pembongkaran batal dilakukan. Mengingat pihak Mal Centre Point telah membayar tunggakan pajak tersebut," jelasnya kepada Tribun Medan,Kamis (25/7/2024).

Dikatakannya, setelah pembayaran ini, Mal Centre Point tidak memiliki utang tunggakan pajak.

"Mulai sore ini, Mal Centre Point bisa kembali beroperasi. Dan semua spanduk akan dicabut," ucapnya.
Disinggung masih ada sisa utang pajak Mal Centre Point sebesar 39 miliar, karena sisa tunggakan pajak yang dimiliki Pemko seharusnya Rp143 miliar, Odi membantah hal tersebut.

"Enggak, sudah lunas semua. Sisa utang pajak yang belum dibayar itu Rp 104 miliar. Bukan Rp 143 miliar," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Ody, pihaknya masih proses pembayaran tersebut dan hari ini juga Mal Centre Point akan dibuka kembali.

"Masih proses penghitungan uang, nanti info lanjutannya akan kita kabarkan. Yang pasti mulai hari ini Mal Centre Point kembali di buka,"ucapnya.

Diketahui, Mal Centre Point memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. Pembayaran pertama yang dilakukan Mal Centre Point tu sebesar Rp 107 miliar. Sehingga sisa tunggakan pajak saat itu Rp 143 miliar.

Ini kali ke dua Mal Centre Point melakukan pembayaran sebesar Rp104 miliar. Seharusnya masih sisa sebesar Rp 39 miliar. Namun, pihak Bapenda Medan klaim pembayaran PT ACK telah lunas

(Cr5/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved