Berita Medan

AKSI KAMISAN Minta Oknum TNI Dijadikan Tersangka, Bawa Keranda dan Tabur Bunga di Polda Sumut

Puluhan orang terdiri dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, jurnalis dan aktivis aksi Kamisan menggeruduk Polda Sumut, Kamis (25/7/2024).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

Yang jelas, katanya, Polisi dan Kodam I Bukit Barisan berkoordinasi terkait dugaan keterlibatan Koptu HB.

"Selama ini juga berkoordinasi, dengan semua Stakeholder dalam berbagai kegiatan, dalam berbagai kegiatan-kegiatan kepolisian. Yang jelas proses itu semuanya dilakukan dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait lainnya.

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.

Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.

Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved