Berita Medan
AKSI KAMISAN Minta Oknum TNI Dijadikan Tersangka, Bawa Keranda dan Tabur Bunga di Polda Sumut
Puluhan orang terdiri dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, jurnalis dan aktivis aksi Kamisan menggeruduk Polda Sumut, Kamis (25/7/2024).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan orang terdiri dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, jurnalis dan aktivis aksi Kamisan menggeruduk Polda Sumut, Kamis (25/7/2024).
Mereka berpakaian serba hitam, memakai payung dan menutup mulut menggunakan lakban hitam.
Selain itu, mereka juga membawa 2 keranda mayat dan poster bertuliskan tuntutan.
Di penghujung aksi dan orasi, mereka menaburkan bunga ke keranda mayat yang dibawa tepat di depan pintu masuk Polda Sumut.
Kordinator aksi Cristison Sondang Pane mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumut untuk meminta Polisi serius mengusut tuntas pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas.
"Kami datang ke sini untuk menyampaikan kepada polisi supaya lebih serius mengusut kasus ini sampai tuntas,"kata Kordinator aksi Cristison Sondang Pane, Kamis (25/7/2024).
Selanjutnya, kata Tison, Polisi diminta mengusut tuntas apa motif pembunuhan ini.
Dari rekonstruksi yang dilakukan pekan lalu, ada seorang personel TNI yakni Koptu HB yang sempat bertemu dengan salah satu tersangka.
Sehingga mereka meminta Polisi memeriksa menduga kematian Rico ada keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB.
"Sesuai yang kita inginkan, Koptu HB ini sesuai laporan ke Pomdam. Dia harus dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka. Karena dugaan kuat kita dia terlibat dalam kasus ini."
Terkait penerapan Pasal, Polisi dinilai kurang maksimal.
Seharusnya, menurut Tison, harusnya para tersangka dijerat pasal dugaan pembunuhan berencana.
"Menurut kami sangat kurang. Seharusnya ditetapkan adalah pasal pembunuhan berencana, itu yang ingin terus kita dorong tidak hanya proses pembakaran."
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi terkait aksi di depan pintu masuk Polda Sumut mengatakan, penyidikan sampai saat ini masih berjalan.
Namun demikian, Hadi belum membeberkan apakah pihaknya dan Denpom I Bukit Barisan sudah memeriksa personel TNI berinisial Koptu HB.
Yang jelas, katanya, Polisi dan Kodam I Bukit Barisan berkoordinasi terkait dugaan keterlibatan Koptu HB.
"Selama ini juga berkoordinasi, dengan semua Stakeholder dalam berbagai kegiatan, dalam berbagai kegiatan-kegiatan kepolisian. Yang jelas proses itu semuanya dilakukan dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.
Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.