Breaking News

Sumut Terkini

Operasi Penyakit Masyarakat, Ditrreskrimum Polda Sumut Patroli ke Lapo Tuak dan Kafe Remang-remang

Kemarin malam hingga Rabu 24 Juli dinihari, dipimpin Iptu Binrod Situngkir, Polisi merazia lapo tuak maupun kafe remang-remang di tiga lokasi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Momen personel Subdit Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, dipimpin Iptu Binrod Situngkir merazia lapo tuak maupun kafe remang-remang di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, Rabu (24/7/2024) dinihari. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Kemarin malam hingga Rabu 24 Juli dinihari, dipimpin Iptu Binrod Situngkir, Polisi merazia lapo tuak maupun kafe remang-remang di tiga lokasi.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, razia ini berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya kafe remang-remang yang buka sampai larut malam dan meresahkan masyarakat.

Pertama, Selasa sekira pukul 21.30 WIB Satgas Tindak Ops Pekat razia kafe di Bandar Khalipah.

"Tim memberikan imbauan dan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pengunjung dan pemilik kafe,"kata Kombes Sumaryono, Rabu (24/2024).

Di lokasi kedua, Polisi merazia kafe bambu di Jalan Pelaksanaan, Gang Tawan, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian Polisi bergerak menuju lapo tuak di Cafe Lapo New Lapotta Shella di Jalan Haji Anif. 

Mantan Kapolres Kediri ini menjelaskan, dari tiga tempat hiburan malam ini semuanya tidak memiliki izin usaha maupun izin  menjual minuman keras.

Polisi tidak menemukan adanya prostitusi di lokasi tempat hiburan malam tersebut.

"Untuk kegiatan prostitusi tidak ditemukan di 3 tempat tersebut. Kami pesankan agar pemilik kafe mematuhi aturan tentang jam operasi dari pemerintah setempat sehingga tidak mengganggu ketertiban masyarakat."

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved