Berita Viral
Terungkap Keterkaitan Harvey Moeis dan Helena Lim
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap keterkaitan Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) dalam kasus timah.
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
22. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.
Kerugian Negara dalam Tiga Komponen
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 tersebut diperkirakan Rp 300 triliun.
Dalam konferensi pers yang digelar bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, BPKP menjelaskan perkiraan angka kerugian negara itu berasal dari 3 komponen perhitungan.
Pertama, kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun.
Kedua, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah ke mitra penambang yang dinilai sebagai kerugian negara Rp 26,649 triliun
Ketiga, kerugian negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp 271,06 triliun.
Sebagaimana diketahui, komponen kerusakan lingkungan ini dihitung oleh ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo dari IPB.
(*/Tribun-medan.com)
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampilan-berbeda-Helena-Lim-crazy-rich-PIK.jpg)