Berita Viral

Terungkap Keterkaitan Harvey Moeis dan Helena Lim

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap keterkaitan Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) dalam kasus timah.

|
Editor: AbdiTumanggor
ho
Harvey Moeis dan Helena Lim 

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

22. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.

Kerugian Negara dalam Tiga Komponen

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 tersebut diperkirakan Rp 300 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, BPKP menjelaskan perkiraan angka kerugian negara itu berasal dari 3 komponen perhitungan.

Pertama, kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun.

Kedua, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah ke mitra penambang yang dinilai sebagai kerugian negara Rp 26,649 triliun

Ketiga, kerugian negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp 271,06 triliun.

Sebagaimana diketahui, komponen kerusakan lingkungan ini dihitung oleh ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo dari IPB.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved