Berita Viral
Terungkap Keterkaitan Harvey Moeis dan Helena Lim
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap keterkaitan Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) dalam kasus timah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap keterkaitan Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) dalam kasus timah.
Terungkapnya keterkaitan kedua tersangka saat Kejaksaan Agung menyerahkannya beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, posisi Harvey merupakan perwakilan PT RBT dalam kasus ini. Ia mengikuti rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk, untuk kerja sama penyewaan pemlogaman timah untuk memfasilitasi sejumlah perusahaan.
"(Harvey) melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa menyewa pemlogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TN," kata Harli Siregar dalam keterangannya di Kejari Jakarta Selatan, Senin.
Kemudian, dari kerja sama tersebut, Harvey lantas menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV-CV tersebut untuk diserahkan kepada PT QSE.
Adapun Helena Lim merupakan manajer PT QSE. "PT QSE yang difasilitasi tersangka H dengan modus seolah-olah pemberian corporate social responsibility, untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing tersangka lainnya," ucap Harli.
Setelah diserahkan oleh Kejagung, dua tersangka ini akan menjadi otoritas para jaksa di Kejari Jaksel.
Kedua tersangka pun akan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Dalam kasus timah ini, total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan.
Sebagaimana diketahui, total sudah ada 16 tersangka kasus timah yang sudah dilimpahkan ke Kejari Jaksel.
Beberapa tersangka yang dilimpahkan yaitu Amir Syahbana (AS) selaku Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2018-2021.
Tamron Tamsil alias Aon (TN alias AN) selaku beneficial ownership atau pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN; hingga Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP dan PT MCN.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus timah ini total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan.
Dikutip Tribun-medan.com, adapun nama-nama 22 tersangka pada kasus dugaan korupsi tata niaga di wilayah IUP di PT Timah Tbk periode 2015-2022 tersebut ialah:
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampilan-berbeda-Helena-Lim-crazy-rich-PIK.jpg)