Sumut Terkini

Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban, Inspektorat : Tinggal Proses Tandatangan LHP ke Inspektur

Pasalnya Inspektorat Langkat mengaku sudah menyelesaikan audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi di Desa Halaban. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Suasana Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2024). 

"Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp134 juta. Sementara, tak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya," ujar Jaka. 

Dengan demikian, warga mengatakan dugaan proyek fiktif maupun yang dimark up dari dana desa sejak tahun 2019-2023, mencapai Rp 1 miliar lebih. 

Tak hanya itu, beberapa warga yang mengetahui hal tersebut pun berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

"Gimana desa kami mau maju, ternyata selama ini kayak gini permainan oknum apartur desa kami," ujar warga.

"Kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Rabial warga lainnya. 

Sementara itu Kepala Desa Halaban, Tamaruddin saat dikonfirmasi wartawan belum mau memberikan komentarnya. Pesan singkat yang dilayangkan wartawan melalui WhatsApp dan sambungan seluler, belum juga direspon.

(cr23/tribun-medan.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved