Sumut Terkini

Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban, Inspektorat : Tinggal Proses Tandatangan LHP ke Inspektur

Pasalnya Inspektorat Langkat mengaku sudah menyelesaikan audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi di Desa Halaban. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Suasana Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dugaan korupsi dana desa (DD) periode 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akan segera menemui titik terang. 

Pasalnya Inspektorat Langkat mengaku sudah menyelesaikan audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi di Desa Halaban. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) V Langkat, Saifullah saat dikonfirmasi wartawan. 

"Sudah naik ke Pak Inspektur. Tinggal proses penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) oleh Pak Inspektur," ujar Saifullah, Senin (22/7/2024). 

Disinggung apakah di LHP itu ada dugaan korupsi yang dimaksud, Saifullah enggan membeberkannya. 

"Maaf ga bisa ku sampaikan ya," ucap Saifullah. 

Sedangkan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat yang menangani perkara ini mengatakan, jika hasil audit dalam bentuk LHP juga belum diterima pihaknya. 

"Untuk hasil (laporan) Inspektorat belum keluar," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza. 

Dikabarkan sebelumnya, penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kerap dimark up bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Misalnya, pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap. Pertahapnya menelan biaya Rp 170 juta.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan dari warga yang bertempat di dusun tersebut, pengerasan badan jalan hanya dilakukan sekali saja alias satu tahap.

"Dari total Rp 510 juta itu, setau kami cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami," ujar Jaka warga Desa Halaban, Rabu (20/3/2024) lalu. 

Parahnya lagi, tahun anggaran 2022-2023 Desa Halaban kembali menganggarkan pengerasan Jalan Usaha Tani yang berada di Dusun V Kebun Buah, sebesar Rp 427 juta. 

Ternyata pengerasan Jalan Usaha Tani tersebut diduga fiktif, alias tidak dikerjakan.

Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I-II. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved