Sumut Terkini
2 Pengedar Sabu yang Diduga Tangkap Lepas BNNK Langkat Ditangkap Lagi
Sedangkan itu, Penanggung Jawab Seksi Pemberantasan BNNK Langkat, J Simanjuntak sempat berang ketika dikonfirmasi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Sementara itu, Project Manager Aftercare, Dedy mengaku jika AP dan SAN saat ini masih direhab ditempatnya.
"Ya betul, keduanya ada ditempat kita menjalani rehabilitas. Dari awal mereka tidak ada kemana," ujar Dedy.
Dikabarkan sebelumnya, dua pengedar narkoba jenis sabu dan inex di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap oleh BNNK Langkat pada 28 Juni 2024 lalu.
Namun kedua pengedar itu disebut-sebut sudah bebas dan berkeliaran alias diduga tangkap lepas.
Adapun identitas kedua pengedar narkoba tersebut berinisial AP warga Kubuan dan SAN warga Jalan Musyawarah, Kecamatan Tanjung Pura.
“Orang itu (AP dan SAN) ditangkap BNN Langkat sekira 28 Juni 2024 kemarin di depan Indomaret Tanjung Pura. Banyak warga di sini yang melihat penangkapan itu. Sekira sebelum Magrib gitu lah mereka ditangkap,” kata narasumber yang meminta identitasnya tak dipublikasi, Rabu (17/7/2024) lalu.
Dari tangan pengedar SAN, lanjut narasumber diamankan dua sak (10 gram) sabu.
Sementara, dari tersangka AP diamankan sabu dan beberapa butir inex. Hal itu sempat membuat warga sekitar heboh.
“Beberapa hari lalu, AP dah terlihat di kampung ini. Tapi ya masih sembunyi-sembunyilah. Kalau si SAN, infonya direhab tapi kok ada keliaran juga. Kalau ga mereka dah bebas," ucap narasumber.
Informasi yang dihimpin, adapun uang 86 tersebut diduga berjumlah ratusan juta rupiah.
Hal ini membuat tanda tanya besar di tengah masyarakat yang mengetahui penangkapan dua pengedar narkoba itu.
Sementara itu, Kepala BNNK Langkat, AKBP S Bangko saat dikonfirmasi soal dugaan tangkap lepas tersebut, malah meminta wartawan untuk datang ke kantornya.
"Kalau mau mengetahui hal ini lebih jelas, datang saja ke Kantor BNNK Langkat, bisa jumpa dengan anggota seksi berantas BNNK," tutup Bangko.
(cr23/tribun-medan.com)
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-BNNK-Langkat-yang-berada-di-Jalan-Proklamasi-Kecamatan-Stabat.jpg)