Sumut Terkini
Peras Caleg Rp 25 Juta, Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap Bebas, Ini Alasannya
arlagutan Harahap, komisioner KPU Padangsidimpuan yang sempat ditangkap Polisi karena memeras seorang calon anggota legislatif (Caleg) bebas dari penj
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Parlagutan Harahap, komisioner KPU Padangsidimpuan yang ditangkap Polisi karena memeras seorang Calon Anggota Legislatif di Kota Padangsidimpuan.
"Korban takut dengan tersangka. Kalau gak merapat denganku bisa hilang suara mu. Ada ancaman psikologis, dia takut sehingga mau gak mau mengikuti tersangka,"kata Polisi menirukan ancaman tersangka.
(Cr25/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Parlagutan-Harahap-komisioner-KPU-Padangsidimpuan-yang-ditangkap-Polisi.jpg)