Sumut Terkini

Peras Caleg Rp 25 Juta, Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap Bebas, Ini Alasannya

arlagutan Harahap, komisioner KPU Padangsidimpuan yang sempat ditangkap Polisi karena memeras seorang calon anggota legislatif (Caleg) bebas dari penj

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Parlagutan Harahap, komisioner KPU Padangsidimpuan yang ditangkap Polisi karena memeras seorang Calon Anggota Legislatif di Kota Padangsidimpuan. 


"Korban takut dengan tersangka. Kalau gak merapat denganku bisa hilang suara mu. Ada ancaman psikologis, dia takut sehingga mau gak mau mengikuti tersangka,"kata Polisi menirukan ancaman tersangka.

(Cr25/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved