Berita Medan

KRONOLOGI Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Oknum Wartawan Diduga Sering Minta Uang dan Jatah Narkoba

Polisi menatapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus pelemparan bom molotov ke rumah oknum wartawan berinisial LS.

Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menatapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus pelemparan bom molotov ke rumah oknum wartawan berinisial LS.

Kedua tersangka yakni bernama Firdaus Sitepu alias Daus dan Feri Harianto alias Peker.

Dimana, Daus merupakan otak pelaku pelemparan rumah oknum wartawan yang berada di Jalan Namorih, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada 21 Desember 2023 lalu.

Sementara, Peker adalah pelaku pelemparan bom molotov atas permintaan dari tersangka Daus.

Menurut kuasa hukum Daus, Rahmat Sidik, kejadian itu bermula dari kliennya yang saat ini berada di Lapas karena tersandung kasus narkoba, membuka barak judi di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

"Jadi sebelum dia (Daus) buka lapak judi, dia koordinasi dengan Leo Sembiring (LS) dia beranggapan si Leo Sembiring ini bisa mengkondisikan keadaan di lapangan, supaya lebih steril," kata Sidik kepada Tribun-medan, Kamis (18/7/2024).

Katanya, setelah adanya kesepakatan dan merasa dibekingi oknum wartawan, Daus pun nekat membuka lapak judi di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Juli 2023 silam.

"Setelah itu, ternyata si Leo ini sering datang ke barak. Berdasarkan keterangan Firdaus Sitepu, Leo ini datang minta sabu untuk di pakaiannya," sebutnya.

"Kemudian, dia juga meminta uang mingguan Rp 200 ribu. Lalu permintaannya ini naik menjadi Rp 2 juta perminggunya, lain lagi untuk sabunya," sambungnya.

Sidik menyampaikan, seiring berjalannya waktu di bulan Oktober 2023 oknum wartawan ini meminta jatah mingguannya menjadi Rp 4 juta.

Saat itu, Daus merasa keberatan dan tidak menyanggupi permintaan dari oknum wartawan tersebut.

Lantaran tidak disanggupi permintaannya, oknum wartawan ini malah memberitakan lapak judi tersebut dan akhirnya digerebek.

"Jadi ini tidak berjalan lama, dari barak yang satu tutup kemudian dibuka lagi di tempat yang berbeda. Karena dia tidak sepakat, akhirnya di gerebek oleh Polsek Pancur Batu," ungkapnya.

"Tapi Leo tetap memberitakan. Akhirnya tutup, kemudian dia buka lagi, tapi tetap viral," tambahnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, karena resah dengan ulah oknum wartawan ini akhirnya pelaku Daus menghubungi rekannya yakni pelaku Peker.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved