Berita Viral
Sosok Rohmat Hidayat WNI Rampok Wanita Muda di Jepang, Bawa Kabur Dompet dan Injak-Injak Korban
Sosok Rohmat Hidayat (RH) Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan perampokan dan penganiayaan di Jepang.
Baca juga: Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Labusel Patroli Subuh di Pusat Pasar Kotapinang
Dalam razia itu, otoritas Arab Saudi menemukan barang bukti berupa uang pecahan riyal hingga printer.
"Kelimanya sebelumnya ditahan di kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Syumaysi. Dalam penangkapan tersebut, ditahan pula beberapa barang bukti berupa uang 95 ribu riyal, printer, dan kartu tanda pengenal," kata Judha dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).
Judha Nugraha mengatakan setelah menerima laporan tersebut, Kemenlu dan KJRI Jeddah langsung melakukan pelindungan untuk memastikan hak para WNI yang ditahan.
Diantaranya, menjalin komunikasi dengan para WNI untun mengetahui kronologi kejadian, berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Arab Saudi.
"Melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Saudi, melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Saudi, melakukan koordinasi dengan Pengadilan Pidana," kata Judha kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: NASIB Pilu Pasangan Lansia Tewas Membusuk di Rumah, Mantan Pelaut dan Bintang Radio, 3 Anaknya Cuek
Baca juga: SOSOK Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK Kasus Vina, Bawa 4 Bukti yang Disimpan 8 Tahun
Kemudian Kemenlu dan KJRI Jeddah juga menunjuk pengacara dan menyiapkan pembelaan di persidangan, melakukan pendampingan di persidangan, dan menyampaikan perkembangan kasus kepada keluarga para WNI di Indonesia.
Pasca-penangkapan tersebut, Judha menuturkan KJRI Jeddah langsung melakukan upaya pendampingan hukum dengan memastikan adanya pemenuhan hak bagi para WNI termasuk Supadi.
Judha menuturkan, KJRI Jeddah menghadiri dan mendampingi para WNI selama persidangan hingga berkoordinasi dengan DPRD Rembang terkait perkembangan yang terjadi.
Kemenlu turut berkoordinasi dengan DPRD Rembang untuk penanganan kasus tersebut.
"Menunjuk pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan, menghadiri dan pendampingan persidangan, dan menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga," jelasnya.
"Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," pungkas dia.
Adapun sidang pertama digelar pada 4 Juli 2024 lalu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Lalu, sidang kedua telah berlangsung pada Rabu (10/7/2024) dengan agenda pembelaan dari KJR Jeddah serta pengacara dari Supadi dan JSA.
Namun, Judha belum mengetahui jadwal sidang ketiga.
Kendati demikian, dia menuturkan agenda sidang selanjutnya adalah pemaparan barang bukti.
"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Rohmat-Hidayat-RH-Warga-Negara-Indonesia-WNI-ssss.jpg)