Berita Viral
SOSOK Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK Kasus Vina, Bawa 4 Bukti yang Disimpan 8 Tahun
Ada sosok misterius yang bantu Saka Tatal hadapi sidang PK kasus Vina Cirebon. Sosok misterius itu disebut-sebut akan bawa empat bukti yang disimpan
TRIBUN-MEDAN.com - Ada sosok misterius yang bantu Saka Tatal hadapi sidang PK kasus Vina Cirebon.
Sosok misterius itu disebut-sebut akan bawa empat bukti yang disimpan selama delapan tahun.
Seperti diketahui, sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024.
Menariknya, Titin Prialianti kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan sosok misterius untuk membantu kliennya.
Sosok misterius itu akan membawa empat bukti yang telah disimpan selama delapan tahun.
Setelah Pegi Setiawan berjuang melepas status tersangkanya, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan dalam kasus Vina Cirebon.
Titin bercerita, pemilik bukti ini muncul setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendadak ramai diperbincangkan publik.
"Sebetulnya ketika film Vina ramai tiba-tiba ada orang yang memberikan. Saat itu komunikasi, 'saya cari orang yang tepat membongkar semua ini apa sih yang sebenarnya terjadi'," kata Titin Prialianti, dilansir dari Youtube Kompas TV.
Orang tersebut tak langsung memberikan bukti yang dimilikinya.
Baru ketika Titin Prialianti tampil di Youtube bersama Reza Indragiri, orang tersebut menyerahkan bukti baru Saka Tatal soal kasus Vina Cirebon.
"Tapi itupun tidak hari itu, dia cuma 'ibu keyakinannya sampai dimana ?'. Saya bilang 'dari 2016 saya yakin'. Yang bersangkutan menyerahkan bukti itu," kata Titin Prialianti.
Titin mengaku sangat percaya pada sosok tersebut.
"Karena yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan bukti itu, tidak pernah mengkomunikasikan ke orang lain bahwa ada bukti itu. Jadi saya sangat percaya," katanya.
Titin Prialianti mengatakan pemilik bukti baru Saka Tatal di kasus Vina Cirebon merupakan seseorang.
Dia telah menyimpan bukti tersebut selama 8 tahun lamanya.
| DUDUK PERKARA Guru Abdul Muis Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer, Bermula Didatangi LSM |
|
|---|
| BUKAN Korban Bully, Sikap FN Disebut Berubah Usai Kecelakaan, Ledakkan Sekolah Akibatkan 96 Korban |
|
|---|
| NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Siswa SMPN 1 Blora Korban Perundungan, Dikeroyok dan Diprovokasi Senior |
|
|---|
| RISMON Sianipar Tantang Ahli Forensik Polri Soal Ijazah Jokowi: Kau Atau Kami yang Tidak Ilmiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-Dibebaskan-Kuasa-Hukum-Saka-Tatal-Saatnya-Aep-Dede-Pasren-Siap-siap-Masuk-Penjara.jpg)