Berita Viral

ALASAN Arkaan Adik Almas Gugat Penetapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah ke MK: Demi Kaesang di Solo

Permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 diajukan karena dianggap tidak memberi kepastian hukum.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bersama istri Erina Gudono (kanan) saat kampanye di Lapangan Reformasi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (24/1). 

Lalu, responden yang mempertimbangkan akan memilih Ahok 39,5 persen.

Sementara itu, responden yang mempertimbangkan akan memilih Erick Thorir, Sri Mulyani, Kaesang Pangarep, dan Andika Perkasa berada di atas 40 persen.

Dengan rincian, Erick Thohir sebanyak 45,5 persen, Sri Mulyani 41,8 persen, Kaesang 41,8 persen, Andika Perkasa 41,8 persen.

Kemudian, responden yang tercatat mempertimbangkan akan memilih Tri Rismaharini dan Heru Budi berada di atas 30 persen, masing-masing 32,3 persen dan 33,5 persen.

Survei Litbang Kompas ini dilakukan pada 15-20 Juni 2024, dengan melibatkan sebanyak 400 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Margin of error survei lebih kurang 4,9 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini didanai sepenuhnya oleh Harian Kompas.

(*/Tribun-medan.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved