Berita Viral
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Ketemuan Usai Dibebaskan dari Kasus Vina, Ngaku Mau Traktir Makan
Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus Vina, Hotman Paris gercep mau ajak ketemuan dan mau traktir makan
TRIBUN-MEDAN.COM – Hotman Paris ajak Pegi Setiawan ketemuan usai dibebaskan dari kasus pembunuhan Vina.
Adapun Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus Vina, Hotman Paris gercep mau ajak ketemuan.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah.
Oleh karena itu Pegi Setiawan akan segera dibebaskan.
Mengetahui hal ini, Hotman Paris langsung mengajak Pegi Setiawan dan pengacaranya untuk bertemu.
"Saya mendapat kabar, Pegi sudah bebas dengan putusan pra-peradilan oleh hakim pengadilan negeri," ujar Hotman Paris lewat Instagram Story.
Hotman Paris pun berniat mentraktir Pegi Setiawan di Hotman Ramen.
"Halo, Pegi, mau gak gue traktir makan ramen di Hotman Ramen?" Ujar Hotman Paris.
Tidak sendiri, Hotman Paris juga mengajak pengacara Pegi Setiawan ikut.
"Kalau Pegi ada waktu dan pengacaranya, Hotman mau traktir di ramen Hotman Ramen di Jalan Satrio, yang kemarin Gibran juga baru makan di Hotman Ramen Jalan Satrio Kuningan," tandas dia.
Seperti yang diketahui, Hakim Eman Sulaeman menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat bermasalah dan tidak sah secara hukum.
Hakim Tunggal, Eman Sulaeman menyatakan Polda Jawa Barat tak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.
Selain itu, polisi juga tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya sebagai saksi atau pun calon tersangka selama delapan tahun terakhir.
Eman menilai Polda Jawa Barat tidak menjelaskan bukti yang rinci mengenai 2 alat bukti untuk menjerat Pegi. Tim dari Polda Jawa Barat hanya mengatakan ada 2 alat yang cukup dan hanya mendatangkan 1 saksi ahli. "Fakta di persidangan tidak ada alat bukti yang cukup," kata Eman.
Hotman Paris
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan keluar dari penjara
Hotman Paris ajak ketemuan Pegi Setiawan
kasus Vina
Tribun-medan.com
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hotman-Paris-menilai-Pegi-Setiawan-bisa-bebas-dari-hukuman-kasus-Vina-Cirebon.jpg)