Medan Terkini

Tukang Parkir di Medan Digaji Rp 2,5 Juta per Bulan, Program Parkir Berlangganan

Wali Kota Bobby Nasution mengatakan, juru parkir di Kota Medan akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2,5 juta per bulannya.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN / ANISA
Program Parkir Berlangganan Mulai Berlaku 1 Juli 2024 

Menurutnya, pemerintah diminta untuk inovatif memberikan ide-ide.

"Nah parkir berlangganan ini satu diantara ide dan inovativ kita. Kita juga menjaga untuk tidak ada kebocoran retribusi dan PAD," jelasnya.

Menurutnya, sejak adanya e-parking retribusi parkir hanya dapat Rp 20 miliar.

"Makanya kita harapkan dengan adanya parkir berlangganan ini retribusi parkir kita meningkat," ucapnya.

(cr5/www.tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved