Berita Viral

Fakta-fakta Tewasnya Afif Maulana, Siswa SMP Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Dilarang Memandikan

Hingga kini, penyebab kematian AM belum terungkap. Jasad AM ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Kolase Tribun Medan
Afif Maulana, bocah SMP Padang dianiaya oknum polisi 

Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan.

Mereka adalah lima anak seusia Afif Maulana dan dua pemuda usia 18 tahun.

Terakhir kali saksi berjumpa korban Afif Maulana, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.

Dari keterangan saksi, menurut Indara, awalnya Afif Maulana bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik Afif Maulana dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.

Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.

"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. Afif Maulana terpelanting ke pinggir jalan."

"Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.

Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat Afif Maulana berdiri.

Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.

Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain.

Sejak saat itu keberadaan Afif Maulana tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," kata Indira.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Suharyono selaku Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) membantah Afif tewas karena disiksa anggota polisi.

Ia bahkan sempat mengatakan akan mencari pihak yang memviralkan dugaan Afif tewas disiksa oleh oknum anggota polisi.

Irjen Suharyono menyebut, viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.

Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali."

"Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).

Setelah sempat membantah soal dugaan Afif Maulana yang viral disebut tewas akibat disiksa Polisi, Polda Sumbar akhirnya mendapatkan fakta baru.

Mereka menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan anggota polisi sebanyak 17 orang anggota.

Hal ini berkaitan dengan anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan kepada 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran dan diamankan anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan."

"Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Irjen Pol Suharyono.

Ini merupakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, yang mana ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan.

Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.

"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada,"

"tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.

Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar.

Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum."

"Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.

Irjen Pol Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya, dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.

"Pelanggarannya (17 anggota Sabhara), ya kode etik. Tidak sesuai dengan SOP di dalam proses pengamanan maupun pemeriksaan," kata Irjen Pol Suharyono.

Pihaknya juga memberikan saran kepada orang tua, kepada guru, dan keluarga lebih mencermati kegiatan anak-anaknya.

"Karena seringnya terjadi tawuran di mana-dimana, kami juga meningkatkan pendekatan hukum dan pencegahan untuk itu."

"Mohon bantuannya, untuk guru di sekolah dan orang tua di rumah," pungkasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved