Berita Viral
Fakta-fakta Tewasnya Afif Maulana, Siswa SMP Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Dilarang Memandikan
Hingga kini, penyebab kematian AM belum terungkap. Jasad AM ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus tewasnya siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, bernama Afif Maulana alias AM (13) masih menjadi misteri.
Hingga kini, penyebab kematian AM belum terungkap.
Jasad AM ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Muncul isu yang menyebutkan bahwa AM tewas setelah disiksa oleh oknum polisi.
Berikut lima fakta baru terkait kasus ini yang dikutip dari Tribunnews.com:
Kompolnas Cek TKP
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto, turun langsung ke TKP tewasnya AM pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedatangan Benny disesuaikan dengan perkiraan waktu terjadinya pembubaran belasan orang yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.
Benny berhasil menghimpun beberapa kemungkinan penyebab kematian AM.
"Beberapa kemungkinan adalah apakah dia terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah, atau memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira bahwa sungai itu tidak ada airnya atau kering, sehingga jatuhnya ke batu," ucap Benny, dikutip dari TribunPadang.com.
Kendati demikian, Benny belum dapat menyimpulkan penyebab pasti tewasnya AM.
Keluarga AM Dilarang Mandikan Jenazah di Rumah Duka
Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi, mengatakan pihak keluarga dilarang memandikan jenazah AM di rumah duka.
Menurut Diki, keluarga hanya diperbolehkan melihat wajah AM saja.
"Sayangnya, pihak keluarga dilarang memandikan jenazah Afif di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja," ujar Diki.
Padahal, warga Padang memiliki tradisi tersendiri ketika akan memandikan jenazah.
Diki juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak pernah memberikan alasan yang jelas seusai melarang keluarga melihat jenazah AM secara keseluruhan.
Keluarga Cuma Dapat Surat Hasil Autopsi
Diki juga mengatakan bahwa keluarga AM hingga kini tidak mengetahui penyebab tewasnya bocah 13 tahun tersebut.
Keluarga hanya menerima surat hasil autopsi dari RS Bhayangkara Padang.
Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa AM tewas karena hal yang tak wajar.
"Secara lengkap tidak mengetahui hasil yang diberikan ke keluarga bahwa di dalam surat termuat Afif tewas tak wajar dan penyebabnya belum ditentukan," tuturnya.
Alasan Polisi Tak Buka CCTV
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membeberkan alasan polisi tidak membuka rekaman CCTV yang dapat mengungkap penyebab tewasnya AM.
Dwi menjelaskan bahwa CCTV di Polsek Kuranji tidak berfungsi dengan maksimal.
"CCTV yang ada di Polsek Kuranji sudah tergantikan dengan yang lain. CCTV tersebut tidak ada perekaman," ujar Dwi.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak terdapat CCTV di Jembatan Kuranji, tempat AM ditemukan tewas. Menurutnya, kamera CCTV hanya ada di Cafe Uje BP, tetapi hanya menyorot ke parkiran.
Polda Sumbar Cari Saksi
Untuk mengungkap kasus ini, Polda Sumbar telah memeriksa 39 anggota polisi.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan hingga kini masih mengklaim bahwa AM tewas lantaran lompat dari jembatan.
Saat ini, Polda Sumbar masih mencari saksi yang melihat langsung AM terjun dari jembatan saat kejadian.
"Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari. Silakan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata jika Afif Maulana meloncat untuk datang ke Polda Sumbar," ucapnya.
Menurut Dwi, polisi baru menemukan saksi kunci berinisial A.
"Bapak Kapolda secara tegas meminta yang melihat untuk melaporkannya kepada kami. Kita bicara data dan tidak bisa berandai-andai," tambahnya.
Terkait dugaan penyiksaan, Dwi mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam pendalaman pemeriksaan.
Kapolda Sumbar Akui Ada 17 Anggotanya Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Afif Maulana
Sempat tidak mengakui adanya kerterlibatan anggotanya, kini Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan fakta baru.
Sebanyak 17 anggotanya diduga melanggar kode etik terkait kasus tewasnya bocah berusia 13 tahun di Medan, Afif Maulana.
Sebelumnya, Afif Maulana ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar.
Jasad korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa.
Diduga yang melakukan penyiksaan terhadap Afifi adalah anggota polisi.
Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah.
Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian Afif Maulana.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan.
Mereka adalah lima anak seusia Afif Maulana dan dua pemuda usia 18 tahun.
Terakhir kali saksi berjumpa korban Afif Maulana, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.
Dari keterangan saksi, menurut Indara, awalnya Afif Maulana bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik Afif Maulana dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.
Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. Afif Maulana terpelanting ke pinggir jalan."
"Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat Afif Maulana berdiri.
Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.
Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain.
Sejak saat itu keberadaan Afif Maulana tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," kata Indira.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Suharyono selaku Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) membantah Afif tewas karena disiksa anggota polisi.
Ia bahkan sempat mengatakan akan mencari pihak yang memviralkan dugaan Afif tewas disiksa oleh oknum anggota polisi.
Irjen Suharyono menyebut, viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.
Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali."
"Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).
Setelah sempat membantah soal dugaan Afif Maulana yang viral disebut tewas akibat disiksa Polisi, Polda Sumbar akhirnya mendapatkan fakta baru.
Mereka menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan anggota polisi sebanyak 17 orang anggota.
Hal ini berkaitan dengan anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan kepada 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran dan diamankan anggota Sabhara Polda Sumbar.
"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan."
"Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Irjen Pol Suharyono.
Ini merupakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, yang mana ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan.
Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.
"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada,"
"tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar.
Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.
"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum."
"Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.
Irjen Pol Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya, dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.
"Pelanggarannya (17 anggota Sabhara), ya kode etik. Tidak sesuai dengan SOP di dalam proses pengamanan maupun pemeriksaan," kata Irjen Pol Suharyono.
Pihaknya juga memberikan saran kepada orang tua, kepada guru, dan keluarga lebih mencermati kegiatan anak-anaknya.
"Karena seringnya terjadi tawuran di mana-dimana, kami juga meningkatkan pendekatan hukum dan pencegahan untuk itu."
"Mohon bantuannya, untuk guru di sekolah dan orang tua di rumah," pungkasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Afif Maulana
polisi
Penganiayaan Polisi ke Siswa SMP Padang
Tribun-medan.com
Berita Viral
Siswa SMP Padang Dianiaya Oknum Polisi
| Muncul Pengakuan Dosen Untag Levi Sebelum Tewas, Sebut AKBP Basuki Sudah Pisah dengan Istri |
|
|---|
| Motif Wanita Muda Tega Habisi Tetangga Sendiri, Korban Dipukul Pakai Balok saat Sujud Sholat Magrib |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Wanita Paruh Baya Usai Sujud Terakhir, Dapat Tamu Sempat Cekcok Soal Utang |
|
|---|
| Dosen Untag Sudah Diperingati Berkali-kali, Hati-hati Jadi Pacar Polisi, Apalagi Suami Orang |
|
|---|
| 3 Kejanggalan Kasus Tewasnya Dosen Untag, Alasan Polisi Belum Umumkan Hasil Autopsi Resmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-aniaya-alif-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.