Berita Viral

NASIB Abdul Pasren yang Sempat Ogah Jujur Kasus Vina, Sekarang Ketakutan Didemo, Ngaku Diintimidasi

Ketua RT Abdul Pasren yang menolak memberi kesaksian agar melepaskan 8 terpidana dari keterlibatan pembunuhan Vina dan Eky kini merasa terintimidasi. 

HO
Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Ketua RT Abdul Pasren 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua RT Abdul Pasren yang menolak memberi kesaksian agar melepaskan 8 terpidana dari keterlibatan pembunuhan Vina dan Eky kini merasa terintimidasi. 

Abdul Pasren sempat menjadi amukan warganet sebab terkuak menolak memberi kesaksian meski para terpidana datang ke rumahnya untuk memohon. 

Para terpidana memohon agar Pasren berkata jujur. Mereka meminta agar Pasren menjelaskan bahwa terpidana tidur di rumah anaknya di malam kejadian atau 27 Agustus 2016. 

Terpidana merupakan para kuli bangunan yang bekerja di rumah Abdul Pasren

Namun Pasren menolak dan mengusir para terpidana. Sekarang Abdul Pasren merasa ketakutan dan merasa terintimidasi.  

Apalagi yang terbaru, Warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon gelar aksi long march. 

Melalu kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, Abdul Pasren merasa mendapatkan intimidasi terkait demo warga. 

Pitra juga menyatakan bahwa berbagai intimidasi telah dialami oleh Abdul Pasren dan keluarganya, termasuk aksi unjuk rasa malam hari yang dilakukan warga Saladara.

"Di mana, sebelum kami pegang ini, banyaknya intimidasi yang dialami Pasren dan keluarga yang dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari."

"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas dia.

PENGAKUAN Pak RT Abdul Pasren, Menghilang Gara-gara Diintimidasi Keluarga Terpidana, Disuruh Bohong
PENGAKUAN Pak RT Abdul Pasren, Menghilang Gara-gara Diintimidasi Keluarga Terpidana, Disuruh Bohong (YouTube KompasTV)

Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.

"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'."

"Bagaimana orang bisa tenang kalau terus-terusan seperti ini?" kata Pitra dengan nada tegas.

Pitra menilai bahwa tindakan unjuk rasa pada malam hari itu tidak mencerminkan warga negara yang taat hukum dan justru mengarah pada persekusi dan intimidasi.

"Pendapat kami, bahwasanya tindakan pada malam hari yang membentangkan poster yang bertuliskan 'cari Pak Pasren', itu merupakan perbuatan persekusi dan itu adalah intimidasi. Sehingga, klien kami merasa ketakutan dan tidak nyaman," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved