Berita Nasional

Soal Kasus Vina Cirebon, Bocor Taktik Penyidik Hadapi Pegi, Sengaja Tak Hadir Sidang Prapid?

Diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 8 tahun silam.

Tribun / KompasTV
Diyakini Bukan Pelaku, Polisi Punya Bukti Kuat Pegi Setiawan Dalang Pembunuhan Vina Cirebon 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, ditunda lantaran pihak terlapor yakni Polda Jabar tak hadir alias mangkir.

Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, akhirnya menjadwalkan ulang sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 1 Juli 2024.

Diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 8 tahun silam.

Disebut sebagai buronan selama 8 tahun, akhirnya Pegi ditangkap jajaran kepolisian pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB.

Jajaran Polda Jabar menangkap Pegi di Bandung tanpa perlawanan

Sedianya, sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.

Namun, hakim pun terpaksa menunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024), lantaran pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar mangkir.

Hakim Eman Sulaeman pun membocorkan taktik Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon.

Hakim Eman Sulaeman bahkan mengancam Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

SOSOK Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Adili Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan, Berkarir Sejak 2016
SOSOK Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Adili Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan, Berkarir Sejak 2016 (Instagram)

Secara tegas Hakim Eman Sulaeman mengatakan dirinya sama sekali tak memilki kepentingan apapun di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

Eman Sulaeman juga menekankan bahwa bakal mengabaikan bilamana ada pihak tertentu yang mencoba mempengaruhinya.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan mestinya digelar Senin 24 Juni 2024.

Namun karena Polda Jabar tidak datang maka Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda sampai 1 Juli 2024.

Hakim Eman Sulaeman mengatakan dirinya pun ingin sidang praperadilan Pegi Setiawan cepat selesai.

Ia seolah membocorkan taktik Polda Jabar yang seakan sengaja menunda sidang praperadilan agar Pegi Setiawan bisa lebih dulu disidangkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved