Medan Terkini
Terlibat Pemalsuan STNK, BPKB, SIM hingga Akte Cerai, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan lima orang pria sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sejumlah dokumen.
Petugas kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial H yang juga melakukan pemalsuan dokumen palsu.
Pelaku ini ditangkap dikediamannya yang terletak di Jalan Penampungan, Dusun 19, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Selasa (26/6/2024) kemarin.
"Di lokasi kita temukan STNK dan BPKB kendaraan dan semua barang bukti serta tersangka dibawa ke Polrestabes Medan," ucapnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita puluhan dokumen palsu yang telah dicetak orang para pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit mobil Mitsubishi Triton dan juga Suzuki Ertiga
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Kita akan mendalami terkait jaringan mereka," pungkasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Leher Remaja Pencari Kepiting di Labuhan Deli Ditembak OTK, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Dikabarkan Direhabilitasi, Wakil Ketua DPRK Simeulue Aceh Malah Keluyuran setelah Terjaring Razia |
|
|---|
| Geng Motor Rampas Sepeda Motor dan Bacok Kepala Warga di Medan Labuhan, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|
| Film Cahaya Ilmu Asal Sumut Raih Juara 2 di Kompetisi Film Islami Nasional 2025 |
|
|---|
| Deretan Event Bulan November 2025 di Medan, Ada Konser hingga Kegiatan Olahraga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemalsuan-STNK_Pemalsuan-Akta-Cerai-di-Medan.jpg)