Medan Terkini

Terlibat Pemalsuan STNK, BPKB, SIM hingga Akte Cerai, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan lima orang pria sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sejumlah dokumen.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Para pelaku pemalsuan dokumen saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan lima orang pria sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sejumlah dokumen.

Kelima tersangka yakni berinisial, BK (18) warga Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deliserdang, FS (22) warga Jalan Blok Gading, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

EAP (28) warga Jalan Blok Gading, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, KS (49) warga Jalan Medan - Binjai km 12, Kecamatan Sunggal,Deliserdang.

Lalu seorang lagi berinisial H alias J warga Jalan Penampungan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa, adanya aktivitas pemalsuan dokumen.

Katanya, para pelaku ini memalsukan dokumen berupa BPKB, STNK, KTP, SIM, Kartu Keluarga dan Akte Cerai.

Awalnya, petugas menangkap tiga pelaku yakni BK, FS dan EAP.

Ketiganya ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Blok Gading, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Rabu (19/6/2024) kemarin.

"Anggota kita berhasil masuk ke rumah tersebut. Dari situ kita mengamankan tiga orang pelaku," kata Teddy kepada Tribun-medan, Rabu (26/6/2024).

Ia menjelaskan, ketiga pelaku ini memiliki peranannya masing-masing. Dimana, pelaku BK merupakan otak dari pemalsuan dokumen tersebut.

Lalu, pelaku FS berperan sebagai pencari konsumen, pelaku EAP berperan sebagai pengantar dokumen palsu kepada konsumen.

"Saat diamankan tiga orang ini, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang tersangka lagi inisial KS," sebutnya.

"KS ini merupakan konsumen, yang membuat STNK dan BPKB palsu dengan menggunakan jasa pelaku BK," sambungnya.

Teddy menyampaikan, setelah mengamankan empat orang ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved