Breaking News

Berita Medan

Bobby Nasution Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi untuk Warga yang Terdampak Jalan Amblas di Sampali

Bobby Nasution juga membantah adanya isu ganti rugi terhadap rumah warga yang terkena dampak dari proyek pelebaran parit tersebut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Alat berat ekskavator masih berada di lokasi jalan amblas di Jalan Sampali Kecamatan Medan Area, Senin (24/6/2024). Wali Kota Medan Bobby Nasution tegaskan tak ada ganti rugi kepada warga yang terdampak jalan amblas di Sampali Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Jalan Sampali Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area memang sengaja dirobohkan untuk keperluan proyek pelebaran parit.

Bobby Nasution juga membantah adanya isu ganti rugi terhadap rumah warga yang terkena dampak dari proyek pelebaran parit tersebut.

Menurut Bobby Nasution, jalan yang amblas itu masih jalan milik Pemko Medan.

Sehingga, pihaknya berhak untuk merombak jalan tersebut 

Kondisi jalan Amblas di jalan Sampali Kecamatan Medan Area gegara proyek pemko medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku belum memonitor.
Kondisi jalan Amblas di jalan Sampali Kecamatan Medan Area gegara proyek pemko medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku belum memonitor. (TRIBUN MEDAN/HO/INSTAGRAM)

"Saya tegaskan ya itu bukan amblas. Bukan longsor juga. Itu memang tanahnya mau dikerok. Memang sengaja mau di longsorkan," ucapnya.

Dijelaskan Bobby, jalan Sampali memang sengaja di longsorkan, agar jalannya dikecilkan.

"Jadi gini tadinya paritnya ukurannya kecil. Tapi karena mau pelebaran parit. Akhirnya jalan Sampali harus dikecilkan," katanya.

Area yang disebut warga amblas itu, kata Bobby memang karena tanahnya mau dikecilkan.

Sebab, pelebaran parit ini dilakukan  dengan ukuran lebar 6 meter.

"Jadi kalau pelebaran parit itu lebih dari 6 meter namanya masih longsor. Tapi selama masih 2 meter yang longsor itu memang mau dikecilkan," ucapnya.

Bobby berkali-kali menegaskan pihaknya tidak akan mengganti rugi rumah warga yang terdampak proyek tersebut.

"Ganti rugi apa ya. Saya rasa itu jalannya milik Pemko Medan. Namanya jalan itu milik Pemko. Kalaupun longsor itu memang tanahnya mau dikerok selebar dua meter itu tanah pemko memang. Kalau ganti rugi kami yang rugi," terangnya.

Dikatakan Bobby, jika memang ada efek getaran membuat  rumahnya retak dan lain-lain akibat proyek tersebut, pihaknya sudah sepakat untuk memperbaiki.

"Kalau efek pembangunan ya. Misal rumahnya retak dan lain-lain, itu kita sudah sepakat dengan warga setempat untuk kami perbaiki," ucapnya.

Alat berat ekskavator masih berada di lokasi jalan amblas di Jalan Sampali Kecamatan Medan Area, Senin (24/6/2024). Wali Kota Medan Bobby Nasution tegaskan tak ada ganti rugi kepada warga yang terdampak jalan amblas di Sampali Kota Medan.
Alat berat ekskavator masih berada di lokasi jalan amblas di Jalan Sampali Kecamatan Medan Area, Senin (24/6/2024). Wali Kota Medan Bobby Nasution tegaskan tak ada ganti rugi kepada warga yang terdampak jalan amblas di Sampali Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Diberitakan sebelumnya, Camat Medan Area Sutan Fauzi memastikan, rumah warga yang terdampak jalan amblas itu akan diganti rugi oleh pihak Pemko Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved