Berita Nasional
Inilah Dereta Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polisi, Terungkap Ada Saksi yang Dijanjikan Uang
Selain menyampaikan soal pelimpahan berkas ke Kejaksaan, Polri juga memberikan sederet penjelasan terkait kasus ini. Berikut penjelasannya:
"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," sambung jenderal Bintang dua itu.
Di sisi lain, polisi juga membantah isu soal ayah Eki yang disebut melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang terpidana bernama Saka Tatal pada penyidikan tahun 2016.
"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eki. Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon,” tutur dia.
6. Saka Tatal cenderung bohong
Tak hanya itu, polisi menepis berbagai isu yang menyebut Saka Tatal mendapat perlakuan intimidasi serta tidak didampingi keluarganya saat diperiksa.
Sandi turut menunjukkan beberapa foto yang menampilkan Saka sedang diperiksa penyidik serta didampingi anggota keluarganya.
"Saka Tatal di foto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas (balai pemasyarakata)," ungkap Sandi.
Menurut Sandi, Saka Tatal juga cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait pembunuhan Vina dan Eki.
Adapun hal ini berdasarkan informasi dari balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu.
"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Sandi.
7. Ada saksi dijanjikan uang oleh pelaku
Dalam kesempatan yang sama, polisi mengungkap salah satu fakta persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan disebut sempat dijanjikan uang supaya tidak memberi keterangan secara jujur.
“Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya,” ujar Sandi.
Namun, Sandi tak mengungkap secara jelas siapa pelaku yang dimaksudkannya itu.
“Bahkan, mohon maaf, itu diming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” ujar dia.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/INILAH-SOSOK-2-Saksi-Mata-Pembunuhan-Vina-Cirebon.jpg)