Berita Viral
KUAK Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana, Polisi tak Temui Kesalahannya Soal Kasus Vina 2016
Kendati begitu, Sandi mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Kuak hasil pemeriksaan Iptu Rudiana, polisi tak temui kesalahannya soal kasus Vina 2016.
Menurut polisi, semua yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Polri telah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk ayah Eki, Iptu Rudiana.
Baca juga: TERKUAK Ada Saksi yang Dijanjikan Uang di Persidangan Kasus Vina, Diminta agar tak Ungkapkan Fakta
"Terkait dengan semua yang terkait kasus ini, baik itu penyidik awal, laka lantas, ada yang menangani di TKP awal, ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam dan Irwasum," ucap Sandi, Rabu (19/6/2024). Dikutip dari Kompas.com
Sandi mengatakan hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri, Iptu Rudiana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran.
"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Sandi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Kendati begitu, Sandi mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini.
"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar, atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh. Yang jelas, penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun bukti lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Iptu Rudiana dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.
Hal ini disampaikan oleh penasihat ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang mengatakan bahwa keterlibatan Rudiana dalam kasus tersebut dinilai janggal karena ayah Eki saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Baca juga: 3 Kali Masuk Penjara Armansyah Tak Kapok Mencuri, Kali Ini 2 Kaki Dijebol Personel Polsek Medan Kota
"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).
Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, Liga Akbar, juga mengaku sempat ditemui Rudiana, beberapa hari setelah insiden pembunuhan.
Setelahnya, ia diminta untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang tidak sesuai dengan kesaksiannya.
“Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya menolak dulu berulang kali. Polisinya bilang, ’Memang enggak kasihan sama almarhum Eki dan Vina?’ Saya bilang, memang saya enggak di situ. Saya harus bagaimana?” ungkap Liga, Jumat (14/6).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TANGIS-Ayah-Eki-Iptu-Rudiana-Muncul-Kuak-Usahanya-8-Tahun-Cari-Pembunuh-Anak-Saya-Tidak-Diam.jpg)