Berita Medan

Sistem Parkir Berlangganan, YLKI : Yakin Jukir Akan Jaga Keamanan Kendaraan

Pemko Medan sudah dua kali melakukan perubahan aturan parkir, mulai dari E-Parking dan parkir gratis yang baru-baru ini diterapkan.

Penulis: Abdan Syakuro | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan terpakir di depan Pos Bloc Medan di Jalan Pos, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/4/2024). Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati kenaikan tarif parkir, diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diundangkan pada tanggal 4 Januari 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Asman Siagiaan,  turut berkomentar program parkir berlangganan  yang akn diterapkan pada 1 Juli 2024 di kota Medan. 

Asman mengatakan,  penerapan parkir berlangganaan ini  bisa menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat. 

Dasar hukum  penerapan parkir berlangganan akan diterapkan  ini harus jelas. 

"Memang menimbulkan pertanyaan, apakah sudah sedemikian mendesak makanya parkir berlangganan ini diterapkan. Kalau memang mendesak itu dari sisi mana," ucapnya kepada Tribun Medan, Rabu (19/6/2024). 

Menurutnya, Pemko Medan sudah dua kali melakukan perubahan aturan parkir, mulai dari E-Parking dan parkir gratis yang baru-baru ini diterapkan.

"Kalau bicara konsumen itu soal kenyamanan. Hak   untuk supaya nyaman dan  aman. Hal itu telah di atur dalam  UU Perlindungan Konsumen. Bagaiman hak  konsumen itu  bisa terpenuhi," ujarnya.

Dikatakannya, program parkir berlangganan harus memiliki payung hukum yang jelas.

"Prinsipnya kami, kalau dari sisi konsumen sepanjang terpenuhi apakah ada jaminan hak nyaman dan keamanan. Apakah ada payung hukumnya. Maka kami sepakat," ucapnya.

Namun, dengan adanya parkir berlangganan ini, kata Asman, tidak menjamin masyarakat tidak akan bayar parkir lagi dan keamanan kendaraan tidak terjamin terpenuhi.

"Namanya mereka jukir ini sudah gaji bulanan. Bisa saja  jukir tidak lagi menjaga kendaraan dengan baik. Kalau e-parking, mereka sistemnya nunggu jadi mereka pasti akan menjaga kendaraan dengan sungguh-sungguh. Jadi kita pertanyakan, yakin jukir akan menjaga kendaraan kita sepenuhnya," ucapnya.

Diterangkannya, pihaknya juga belum bisa yakin sepenuhnya tidak akan ada pembayaran parkir setelah mengikuti aturan parkir berlangganan 

"Apalagi itu wilayah konvensional. Takutnya kita sudah bayar parkir berlangganan, tetapi malah ada lagi pembayaran parkir di tempat yang lain. Kemudian bagaimana saat kami mau parkir, rupanya di area parkir berlangganannya penuh," ucapnya. 

Dikatakannya, seharusnya Pemko Medan lebih dulu membuat  tempat-tempat parkir berlangganan dengan sungguh-sungguh.

"Sebab dengan berapa kali Pemko Medan mengganti aturan parkir, itu menandakan Pemko tidak mampu mengatur masalah ini," ucapnya. 

Menurutnya pihak YLKI akan sepakat dengan aturan parkir berlangganan ini, apabila Pemko memastikan hak kenyamanan dan keamanannya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved