Berita Medan
Sistem Parkir Berlangganan, YLKI : Yakin Jukir Akan Jaga Keamanan Kendaraan
Pemko Medan sudah dua kali melakukan perubahan aturan parkir, mulai dari E-Parking dan parkir gratis yang baru-baru ini diterapkan.
Penulis: Abdan Syakuro | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Asman Siagiaan, turut berkomentar program parkir berlangganan yang akn diterapkan pada 1 Juli 2024 di kota Medan.
Asman mengatakan, penerapan parkir berlangganaan ini bisa menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat.
Dasar hukum penerapan parkir berlangganan akan diterapkan ini harus jelas.
"Memang menimbulkan pertanyaan, apakah sudah sedemikian mendesak makanya parkir berlangganan ini diterapkan. Kalau memang mendesak itu dari sisi mana," ucapnya kepada Tribun Medan, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, Pemko Medan sudah dua kali melakukan perubahan aturan parkir, mulai dari E-Parking dan parkir gratis yang baru-baru ini diterapkan.
"Kalau bicara konsumen itu soal kenyamanan. Hak untuk supaya nyaman dan aman. Hal itu telah di atur dalam UU Perlindungan Konsumen. Bagaiman hak konsumen itu bisa terpenuhi," ujarnya.
Dikatakannya, program parkir berlangganan harus memiliki payung hukum yang jelas.
"Prinsipnya kami, kalau dari sisi konsumen sepanjang terpenuhi apakah ada jaminan hak nyaman dan keamanan. Apakah ada payung hukumnya. Maka kami sepakat," ucapnya.
Namun, dengan adanya parkir berlangganan ini, kata Asman, tidak menjamin masyarakat tidak akan bayar parkir lagi dan keamanan kendaraan tidak terjamin terpenuhi.
"Namanya mereka jukir ini sudah gaji bulanan. Bisa saja jukir tidak lagi menjaga kendaraan dengan baik. Kalau e-parking, mereka sistemnya nunggu jadi mereka pasti akan menjaga kendaraan dengan sungguh-sungguh. Jadi kita pertanyakan, yakin jukir akan menjaga kendaraan kita sepenuhnya," ucapnya.
Diterangkannya, pihaknya juga belum bisa yakin sepenuhnya tidak akan ada pembayaran parkir setelah mengikuti aturan parkir berlangganan
"Apalagi itu wilayah konvensional. Takutnya kita sudah bayar parkir berlangganan, tetapi malah ada lagi pembayaran parkir di tempat yang lain. Kemudian bagaimana saat kami mau parkir, rupanya di area parkir berlangganannya penuh," ucapnya.
Dikatakannya, seharusnya Pemko Medan lebih dulu membuat tempat-tempat parkir berlangganan dengan sungguh-sungguh.
"Sebab dengan berapa kali Pemko Medan mengganti aturan parkir, itu menandakan Pemko tidak mampu mengatur masalah ini," ucapnya.
Menurutnya pihak YLKI akan sepakat dengan aturan parkir berlangganan ini, apabila Pemko memastikan hak kenyamanan dan keamanannya.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/18042024_TARIF-PARKIR_ABDAN-SYAKURO-9.jpg)