Sumut Terkini
Komplotan Pencuri yang Maling di SMK Negeri Onan Ganjang Ditangkap, Semua Pelaku Masih Pelajar
Sejumlah tersangka kasus pencurian di Kabupaten Humbahas diringkus Polres Humbahas.
|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
1. 2 unit monitor komputer, ukuran 14 inchi.
b. 1 batang linggis pengungkit paku.
"Kita masih berupaya menemukan. Satu orang lagi otak pelaku dan sekalian barang bukti lainya yang dibawa oleh pelaku berinisial KS yang diakui teman pelaku," tuturnya.
"Akibat kejadian perkara tersebut pelaku PLG cs terjerat pasal Pasal 363 KUHP ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satu-dari-komplotan-pencuri-di-Humbahas-diringkus-Polres-Humbahas.jpg)