Sumut Terkini

Komplotan Pencuri yang Maling di SMK Negeri Onan Ganjang Ditangkap, Semua Pelaku Masih Pelajar

Sejumlah tersangka kasus pencurian di Kabupaten Humbahas diringkus Polres Humbahas.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Satu dari komplotan pencuri di Humbahas diringkus Polres Humbahas. 

1. 2 unit monitor komputer, ukuran 14 inchi.

b. 1 batang linggis pengungkit paku.

"Kita masih berupaya menemukan. Satu orang lagi otak pelaku dan sekalian barang bukti lainya yang dibawa oleh pelaku berinisial KS yang diakui teman pelaku," tuturnya.

"Akibat kejadian perkara tersebut pelaku PLG cs terjerat pasal Pasal 363 KUHP ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved