Sumut Terkini

Komplotan Pencuri yang Maling di SMK Negeri Onan Ganjang Ditangkap, Semua Pelaku Masih Pelajar

Sejumlah tersangka kasus pencurian di Kabupaten Humbahas diringkus Polres Humbahas.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Satu dari komplotan pencuri di Humbahas diringkus Polres Humbahas. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Sejumlah tersangka kasus pencurian di Kabupaten Humbahas diringkus Polres Humbahas.

Setidaknya, ada 5 orang dalam komplotan tersebut dan seluruhnya pelajar.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra mengutarakan, pihaknya ringkus para pelaku pencurian tersebut tak lebih dari 24 jam.

"Gerak cepat dalam waktu kurang 24 jam kita ringkus kawanan pencuri bobol sekolah SMK Negeri Onan Ganjang - Humbang Hasundutan," ujar AKP Bram Chandra, Minggu (16/6/2024).

"Tertangkapnya para pelaku pencuri membobol ruang laboratorium komputer SMK Negeri 1 Onan Ganjang tersebut di Desa Parnapa, Kecamatan Onan ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan pada Sabtu (15/6/2024)," sambungnya.

Ia menjelaskan kronologi kejadian. Berawal dari keterangan saksi yang adalah guru SMK tersebut, saat jam pelajaran pada Jumat (14/6/2024) masuk ke ruangan Laboratorium Komputer, ia melihat salah satu jendela dan jerjak besinya sudah tercungkil.

Lalu guru tersebut melaporkannya kepada kepala sekolah kemudian memeriksa barang-barang yang hilang atau dicuri.

"Kemudian melaporkannya ke Polres Humbang Hasundutan. Lalu, kita perintahkan agar pelakunya dicari dan tangkap. Pelaku harus dapat," sambungnya.

Setelah ditelusuri dan diselidiki, ada sejumlah tersangka yang diringkus dalam kasus tersebut, antara lain:

1.JLG (16), seorang pelajar yang beralamat di Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas.

2. DSS) (16), seorang pelajar yang beralamat di Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas.

3. PLG (20), seorang pelajar yang beralamat di Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas.

4. GAS (24), seorang pelajar yang beralamat di Desa Lumban Naramosan, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.

5. JHG (19), seorang pelajar yang beralamat di Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Barang Bukti (BB) yang diamankan adalah:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved