Berita Viral

INTERVENSI Mahfud MD soal Kasus Sambo, Singgung Rangkaian Kasus, Diduga Ada Judi Online dan Narkoba

Menurut Mahfud MD, situasi akan jadi semakin kacau apabila dia masuk terlalu dalam di kasus Sambo tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Eks Menko Polhukam Mahfud MD 

Lalu, Kuat Ma’ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara, serta Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Alasan turun tangan pada kasus-kasus tertentu 

Mahfud berpandangan jika hanya berkoordinasi, maka penegakan hukum tidak berjalan dengan semestinya.

Ia pun kemudian turun tangan pada kasus-kasus tertentu.

Sebelum memutuskan turun tangan, Mahfud mengaku menelusuri data-data terlebih dulu untuk kesiapannya.

Dia yakin jika dirinya tidak turun tangan, maka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak akan mengakui keterlibatan Sambo dalam kasus ini.

"Itu coba kalau tidak ada intervensi dari kekuatan kepemimpinan saya, sebagai Menkopolhukam, enggak ada. Enggak ada, Eliezer itu sudah tandatangan mengaku saya membunuh," ucap Mahfud.

"Karena kamu (mengaku) membunuh nanti dibebaskan, karena kamu tembak menembak, bukan kamu membunuh," lanjut dia.

Mahfud mengatakan saat itu dia tegas berpandangan bahwa yang membunuh Brigadir J adalah Sambo.

Ia pun tidak takut untuk berperang kepada siapa saja yang tak sepakat dengan pendapatnya. Kebenaran pun terungkap. Sambo lah yang memerintahkan Elizier untuk menembak Brigadir. Elizier pun hanya divonis ringan. 

Sementara itu, Ferdy Sambo mendekam di penjara seumur hidup.

"Saya katakan enggak mungkin (Bharada E membunuh), itu pelakunya pasti Sambo. Kita berperang di situ, akhirnya bisa juga. Dan (Sambo) dijatuhi hukuman penjara," pungkas Mahfud.

Terbaru, Mahfud MD mengatakan, gejala penyakit sistem hukum sedang tumbuh di Indonesia.

Gejala tersebut yakni bergesernya makna rule of law menjadi rule by law.

Rule of law merupakan prinsip hukum yang berarti negara harus berjalan sesuai hukum yang ada.

Sebaliknya, rule by law adalah prinsip hukum yang bisa didasarkan pada keinginan pejabat-pejabat pemerintah itu sendiri.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Mahfud MD Sebut Penegakan Hukum Sudah Sangat Karut-marut, Singgung Dugaan Kasus Sambo yang Lain

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved