Sumut Terkini

Sosok Pasutri HK dan DK Pemilik Pabrik Ekstasi di Sukaramai II, Pengakuan Kepling tak Disangka

Suhendri, Kepala Lingkungan I, mengatakan tidak begitu kenal dengan pemilik rumah. Bahkan ia kurang tahu pasti nama tersangka HK dan DK.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Direktur tindak pidana narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) Waka Polda Sumut Brigjen Rony Samtana, Dirresnarkoba Polda Sumut dan Kombes Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus laboratorium ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024) sore. Sebanyak 5 orang ditangkap. Pemilik Pabrik ekstasi Pasutri HK dan DK 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polisi menggerebek dan menangkap HK dan DK, suami istri pemilik laboratorium sekaligus pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Lingkungan III, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Selain pasangan suami tersebut, polisi juga menangkap pria berinisial SS alias D  sebagai pemesan alat pembuat dan bahan narkotika dan AP sebagai kurir.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang perempuan sebagai pembeli ekstasi mereka.

Suhendri, Kepala Lingkungan (Kepling) I, mengatakan tidak begitu kenal dengan pemilik rumah.

Bahkan ia kurang tahu pasti nama tersangka HK dan DK.

Sepengetahuannya, HK dan DK sudah lama tinggal di rumah tersebut.

Begitu juga orangtua para pemilik laboratorium.

Penampakan rumah toko (Ruko) nomor 136 V yang dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Penampakan rumah toko (Ruko) nomor 136 V yang dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

HK dan DK dikenal sebagai orang yang tertutup.

Apalagi kediamannya dipagar total sehingga terlihat tidak ada aktifitas.

"Kalau aktifitas aslinya gak tahu, tertutup dia. Kalau dari luar ya rumah tangga biasa. Warga sini lama, orang tuanya pun lama di sini, puluhan tahun,"kata Suhendri, Kamis (13/6/2024).

Suhendri menyebut, di rumah yang dijadikan laboratorium sekaligus pabrik ekstasi ini tinggal dua kepala rumah tangga, yakni HK, DK dan anaknya yang baru saja menikah.

Beberapa tahun lalu, keluarga tersebut sempat membuka usaha panglong dan menjual material bangunan.

Hal ini terbukti ketika Tribun-medan masuk ke dalam, di mana lantai 1 rumah toko (Ruko) dipenuhi material bangunan di rak yang sudah penuh debu.

"Dulu usaha material bangunan mereka. Penghuni ada 2 kepala keluarga bapak dan anaknya, baru menikah. Kita gak tahu aktifitasnya apa dan gak tau ada penggerebekan. Baru tahu ini saja."

Warga sekitar, Ali mengaku tak menyangka rumah toko tingkat 3 ini dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi rumahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved