Medan Terkini

2 Remaja di Medan Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang dan Dibawa ke Hotel, Ini Kronologinya

Dua remaja di Kota Medan berinisial NR (14) dan F (14) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kuasa hukum korban, Dedi Daulay, saat mendatangi Polda Sumut untuk membuat laporan dugaan remaja dibawah dijual ke pria hidung belang, Kamis (13/6/2024). 

Selanjutnya, seorang pria berinisial DY alias Beny disebut datang ke kamar dan mengunci korban.

Dalam kamar inilah korban diduga dipaksa berhubungan badan.

"Dijawab itu ada nanti yang datang, kamu duduk aja di sini. Duduk lah dia di kamar, gak ditutup. Masuk lah si Benny ini dan dikuncinya kamarnya dan terjadi lah aksi tidak senonoh atau memaksa korban. Di situlah F disetubuhi dua kali. Disetubuhi si Beni inilah."

Setelah sekitar sore harinya, terduga pelaku keluar dan rekan korban di awal berinisial DS tiba-tiba muncul dan mengantarkan korban pulang.

Kuasa hukum korban menduga, hidung belang yang mereka laporkan diduga kerap memaksa remaja wanita di bawah umur berhubungan badan.

Namun sayangnya, hingga kini dia belum tersentuh hukum, meski kasus pertama sudah dilaporkan dan cuma muncikari yang diproses hukum.

"Ini jangan menjadi suatu kebiasaan para hidung belang. Anak-anak kan generasi bangsa bagaimana juga kita harus kita pertahankan anak-anak ini kedepan untuk sebagai penerus bangsa. Kemudian kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap Benny ini secepatnya,"harapnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved