Medan Terkini

2 Remaja di Medan Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang dan Dibawa ke Hotel, Ini Kronologinya

Dua remaja di Kota Medan berinisial NR (14) dan F (14) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kuasa hukum korban, Dedi Daulay, saat mendatangi Polda Sumut untuk membuat laporan dugaan remaja dibawah dijual ke pria hidung belang, Kamis (13/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Dua remaja di Kota Medan berinisial NR (14) dan F (14) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Keduanya diduga dijual ke pria hidung belang untuk disetubuhi.

Kuasa hukum korban, Dedi Daulay mengatakan laporan korban dibuat secara terpisah.

Korban NR (14) sudah dilaporkan lebih dulu karena kejadian pada 17 April lalu dan kini kasusnya tengah bergulir di Pengadilan.

Sementara laporan F (14) masih dalam tahap pengaduan masyarakat (Dumas) yang akan dikirim Senin pekan depan dengan terduga pelaku yang sama yakni DY alias Beny.

"Kejadiannya sama tetapi dengan mucikari yang berbeda. Artinya, kedua korban ini diperkosa atau dilecehkan satu orang pria tetapi dengan waktu yang berbeda," kata kuasa hukum korban Dedy Daulay, Kamis (13/6/2024).

Dedy menjelaskan, kliennya F (14) diduga diperkosa di sebuah Hotel Bintang 3 Kota Medan.

Awalnya, korban F (14) dibawa temannya berinisial DS untuk membeli gorengan di pinggir jalan.

Tiba-tiba korban disuruh berjalan ke pinggir jalan karena ada sebuah mobil yang dikemudikan seorang perempuan.

Korban disuruh naik ke mobil dengan alasan mengambil baju.

Saat itu korban sempat menanyakan dimana keberadaan temannya berinisial DS, tapi dijawab sudah menunggu di tempat tujuan mereka mengambil baju.

"Si F bingung, dia bilang DS mana. Trus perempuan ini bilang nanti ditunggu di sana. Dengan bujuk terduga pelaku korban ini mengiyakannya,"ungkap Dedy.

Setelah naik ke mobil, rupanya korban dibawa langsung ke hotel bintang tiga di Kota Medan.

Korban pun sempat menanyakan kenapa mereka berada di hotel tersebut.

Tak lama kemudian korban disuruh masuk ke kamar karena disebut akan ada yang datang.

Selanjutnya, seorang pria berinisial DY alias Beny disebut datang ke kamar dan mengunci korban.

Dalam kamar inilah korban diduga dipaksa berhubungan badan.

"Dijawab itu ada nanti yang datang, kamu duduk aja di sini. Duduk lah dia di kamar, gak ditutup. Masuk lah si Benny ini dan dikuncinya kamarnya dan terjadi lah aksi tidak senonoh atau memaksa korban. Di situlah F disetubuhi dua kali. Disetubuhi si Beni inilah."

Setelah sekitar sore harinya, terduga pelaku keluar dan rekan korban di awal berinisial DS tiba-tiba muncul dan mengantarkan korban pulang.

Kuasa hukum korban menduga, hidung belang yang mereka laporkan diduga kerap memaksa remaja wanita di bawah umur berhubungan badan.

Namun sayangnya, hingga kini dia belum tersentuh hukum, meski kasus pertama sudah dilaporkan dan cuma muncikari yang diproses hukum.

"Ini jangan menjadi suatu kebiasaan para hidung belang. Anak-anak kan generasi bangsa bagaimana juga kita harus kita pertahankan anak-anak ini kedepan untuk sebagai penerus bangsa. Kemudian kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap Benny ini secepatnya,"harapnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved