Berita Medan

190 Sapi Akan Dibagikan Pemko Medan untuk Dikurbankan Saat Idul Adha

Menurut Abu, nantinya 190 sapi ini akan disebar di seluruh kecamatan dan kelurahan Kota Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah warga melihat hewan kurban milik Pemko Medan di Lapangan Bola Mabar Jalan Mangaan VI, Kota Medan, Kamis (29/6) pagi. Pemko Medan mengadakan salat idul adha 1444 hijriah dengan tema indahnya berbagi untuk meraih taqwa, bertindah sebagai Imam Madkasad Lubis (Qori Internasional) dan Khatib Syukri Albani Nasution (Sekretaris Umum MUI Kota Medan). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerintah Kota, akan memberikan 190 sapi untuk dikurbankan dan dibagikan kepada masyarakat Kota Medan pada saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha mendatang

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra)  Abu Kosim menjelaskan, 190 sapi itu merupakan sumbangan dari pihak  setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan Kelurahan serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.

Menurut Abu, nantinya 190 sapi ini akan disebar di seluruh kecamatan dan kelurahan Kota Medan.

"Untuk sementara ada 190 ekor sapi milik Pemko Medan yang akan dikurbankan pada saat pelaksanaan Idul Adha tanggal 16 Juni 2024 mendatang," jelasnya, Rabu (12/6/2024).

Diterangkan Abu, untuk jumlah sapi yang akan dikurbankan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, belum dapat diinformasikan.

"Kalau sapi yang akan dikurbankan pak wali, kami belum dapat informasinya," terangnya.

Dipastikan Kosim, untuk penyembelihan hewan kurban Wali Kota Medan, bersamaan dengan tempat salat Ied Bobby Nasution beserta keluarga.

"Pastinya seperti tahun sebelumnya, untuk tempat pemotongan kurban di  Komplek Tasbih I. Sebab itu tempat Wali Kota melaksanakan salat Ied Adha nanti,"tuturnya.

Diterangkannya, tempat pelaksanaan salat Idul Adha para pejabat dan OPD Pemko Medan juga akan di komplek rumah pribadi Bobby Nasution.

"Iya semua di sana. Mau itu Wakil Wali Kota, Unsur Forkopimda dan OPD akan solat Idul Adha di sana," jelasnya.

Kosim menjelaskan, bagian Kesra masih membuka pendaftaran nagi ASN yang  ingin melaksanakan kurban. 

"Pelaksana kurban nantinya Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan sesuai dengan uraian tugas dapat mempersiapkan petugas untuk menyembelih, menguliti, memotong hewan kurban tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Agama RI sudah menetapkan,  hari raya Idul Adha  akan dilaksanakan pada 16 Juni 2024 mendatang.

Selain itu, pemerintah sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha.  Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No. 855/2023, No. 3/2023, No. 4/2023. Berdasarkan surat keputusan itu, terdapat satu hari cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H. 

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved