Medan Terkini

Pesanannya Dilarikan Pengemudi Taksi Online, Selebgram Medan Kesal Malah Dilaporkan Si Sopir

Seorang selebgram, bernama Wilda Halim (34) melaporkan seorang pengemudi taksi online berinisial N, karena membawa kabur pesanan.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Wilda Halim, menunjukkan bukti laporan polisi, Selasa (11/6/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang selebgram, bernama Wilda Halim (34) melaporkan seorang pengemudi taksi online berinisial N, karena membawa kabur pesanan.

Wilda menceritakan, kronologis kejadian itu bermula dari dirinya memesan kue ulang tahun untuk suaminya di sebuah toko kue yang berbeda di Kota Medan, pada 10 September 2022 silam.

Setelah membeli, ia pun memesan jasa taksi online untuk membawakan kue ulang tahun tersebut agar diantarakan ke rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Medan Barat.

"Jadi saya tunggu tak sampai-sampai, jadi aku telpon-telpon. Padahal di aplikasi sudah diselesaikan," kata Wilda kepada Tribun-medan, Selasa (11/6/2024).

"Aku telpon nanya, kok nggak sampai barang yang aku pesan, padahal di aplikasi sudah diselesaikan, langsung dia (N) marah-marah," sambungnya.

Ia mengatakan, setelah itu dirinya juga sempat menghubungi kantor taksi online tersebut. Namun, tidak ada tanggapan.

Karena merasa kesal, dia pun memposting curahan hatinya ke media sosial dan sempat viral.

"Lalu aku curhat di media sosial Instagram, karena aku kecewa," sebutnya.

Dia mengatakan, ternyata postingannya itu sampai kepada pengemudi taksi online yang ternyata merupakan seorang wanita.

"Beberapa hari kemudian dia nyari aku di Instagram. Kemudian si driver ini membuat laporan ke Polrestabes Medan, bahwasanya aku sudah mencemarkan nama baik dia," ucapnya.

Wilda mengatakan, merasa tidak terima dengan perbuatan pengemudi taksi online itu, ia pun juga membuat laporan atas kasus penggelapan yang dilakukannya ke Polda Sumut.

"Jadi aku pun membuat laporan, penggelapan kue tersebut," ungkapnya.

Katanya, setelah itu Laporannya pun ditarik ke Polrestabes Medan. Kemudian, pihak kepolisian pun sempat melakukan mediasi antar kedua belah pihak.

"Pernah di mediasi, kami mau berdamai. Pas itu dia minta Rp 100 juta, kan sudah nggak wajar," tutur Wilda.

Wilda pun berharap, agar pihak kepolisian bisa menyelesaikan persoalannya ini dan memberikan rasa keadilan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved