Pembunuhan IRT di Deliserdang

Kematian Rita Jelita Sinaga Dianggap Janggal, Polisi Periksa Suaminya

Seorang ibu rumah tangga bernama Rita Jelita Sinaga, ditemukan meninggal dunia.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga bernama Rita Jelita Sinaga, ditemukan meninggal dunia.

Awalnya, wanita berusia 25 itu dinyatakan tewas karena bunuh diri, pada Sabtu (1/6/2024) lalu.

Namun belakangan, pihak keluarga korban menaruh curiga dan menganggap adanya kejanggalan dalam kematiannya.

Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Kasusnya masih kita selidiki," kata Bambang kepada Tribun-medan, Senin (10/6/2024).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap suami korban berinisial LPC alias Joni (42).

"Yang bersangkutan sedang kita periksa," sebutnya.

Bambang juga belum menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap suami korban dan juga hasil autopsi dari jenazah wanita tersebut.

"Nanti lengkapnya akan kita sampaikan," ucapnya.

Polisi memasang garis polisi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Rumah tersebut adalah tempat, seorang wanita bernama Rita Jelita Sinaga ditemukan tewas, pada Sabtu (1/6/2024) kemarin.

Amatan Tribun-medan, rumah tersebut tampak sepi tidak berpenghuni dan jauh dari rumah para warga.

Halaman rumah itu pun tampak semak dan telah dipasang garis polisi.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, membenarkan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kejadian temuan mayat korban.

Katanya, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved