Pembunuhan IRT di Deliserdang

Penampakan Rumah Rita Jelita Sinaga, IRT yang Tewas Diduga Dibunuh, Kini Telah Dipasang Garis Polisi

Polisi memasang garis polisi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

TRIBUN MEDAN/HO
Suasana di rumah Rita Jelita Sinaga yang beralamatkan di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, yang kini telah dipasang garis polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi memasang garis polisi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Rumah tersebut adalah tempat, seorang wanita bernama Rita Jelita Sinaga ditemukan tewas, pada Sabtu (1/6/2024) kemarin.

Amatan Tribun-medan, rumah tersebut tampak sepi tidak berpenghuni dan jauh dari rumah para warga.

Halaman rumah itu pun tampak semak dan telah dipasang garis polisi.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, membenarkan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kejadian temuan mayat korban.

Katanya, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Bambang kepada Tribun-medan, Senin (10/6/2024).

Ia menjelaskan, saat ini petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap suami korban berinisial LPC alias Joni (42).

"Yang bersangkutan sedang kita periksa," sebutnya.

Namun, saat disinggung apakah kejadian tersebut merupakan kasus pembunuhan, ia masih enggan membeberkan.

"Nanti lengkapnya akan kita sampaikan," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved