Berita Viral

VIRAL YouTuber Dipenjara 2 Bulan hingga Denda Rp600 Juta Gara-gara Bikin Konten Peluk Orang di Jalan

Baru-baru ini, viral di media sosial seorang YouTuber dihukum penjara 2 bulan dan didenda Rp600 juta gara-gara bikin konten peluk orang di jalan.

Editor: Liska Rahayu
via Tribunnewsmaker.com
ilustrasi pelukan 

Bocah: Paus bang

Galih: Emang paus bisa ngaji?

Bocah: Ora

Galih: Ha ha ha. Lu mau tau ga hewan apa (yang bisa ngaji)?

Bocah: Apa?

Galih: Auuuudzubillahiminasyaitonirojim

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved