Berita Viral

VIRAL YouTuber Dipenjara 2 Bulan hingga Denda Rp600 Juta Gara-gara Bikin Konten Peluk Orang di Jalan

Baru-baru ini, viral di media sosial seorang YouTuber dihukum penjara 2 bulan dan didenda Rp600 juta gara-gara bikin konten peluk orang di jalan.

Editor: Liska Rahayu
via Tribunnewsmaker.com
ilustrasi pelukan 

Dalam kontennya, Galih awalnya berdialog dengan seorang anak.

Ia kemudian menanyakan kepada bocah itu hewan yang bisa mengaji.

Galih: Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?

Bocah: Apa ya bang? Paus paus, pak ustad

Galih: Ha ha ha ha

Bocah: Ha ha ha ha

Galih: Selain Pak Ustad apaan?

Bocah: Apa ya? Ora tau

Galih: Hahh

Bocah: Ora tau

Galih: Kira-kira apa lagi?

Bocah: Monyet kali ya bang?

Galih: Ha ha ha. Salah

Bocah: Apa itu bang?

Galih: Yang ada di pikiran lu, apa tuh, hewan hewan apa yang bisa ngaji?

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved