Berita Viral

CABULI ANAKNYA USIA 5 TAHUN, Hanny Dijerat 3 Pasal Berbeda: UU ITE, Pornografi dan Perlindungan Anak

Cabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun, direkam dan disebarkan, Raihany alias Hanny (22) dijerat pasal berlapis.

Editor: AbdiTumanggor
TikTok
Nasib Raihany, ibu kandung cabuli anak kecil pakai baju biru dijerat pasal berlapis. 

Video yang viral itu dibuat sendiri hampir setahun lalu atau pada 30 Juli 2023.

Dalam kasus tersebut, R mengaku berani melakukan tindak asusila terhadap anak balitanya lantaran mendapat iming-iming uang sebesar Rp15 juta.

R disuruh oleh akun Facebook berinisial IS untuk mengirim video pornografi tersebut.

Melansir dari Tribunnews, dua adegan video itu berdurasi 7 menit.

Bagian Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

"Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak di bawah umur, kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," ujarnya pada Senin (3/6/2024).

Raihany (22) ditangkap Polres Tangerang Selatan (Dok.Polres Tangsel)
Raihany (22) ditangkap Polres Tangerang Selatan (Dok.Polres Tangsel)

Lalu apa sebenarnya motif tersangka?

Melansir dari Kompas.com, R mengatakan bahwa ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri karena disuruh seseorang dari Facebook.

R melakukan tindak asusila itu pada 28 Juli 2023 lalu, tepatnya pukul 18.00 WIB.

Ia awalnya dihubungi oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila alias IS

Menurut R, Icha memintanya untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan imbalan sejumlah uang.

Karena terdesak ekonomi, R pun menuruti permintaan itu hingga Icha meminta R untuk mengirimkan video sesuai skenarionya.

Icha mengancam R akan menyebarkan fotonya yang tanpa busana apabila ia tak bersedia membuat video itu.

Usai video itu dikirimkan, ternyata Icha tak menepati janjinya untuk mengirimkan uang senilai Rp 15 juta.

R mencoba menghubungi Icha lewat akun Facebook namun gagal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved