2 Kepsek Tersangka Kecurangan Rekrutmen PPPK Langkat Belum Ditahan Polisi

Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua kepala sekolah SD di Langkat sebagai tersangka dugaan kecurangan rekrutmen

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Anju Sinaga

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di Polda Sumut, terkait dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat Rabu (5/6/2024).

Kali ini, mereka membawa keranda mayat ke pintu masuk Polda Sumut.

Terlihat, keranda bambu ditutup spanduk bekas berwarna putih, ditulis dengan cat warna merah dibentangkan di luar pagar.

Bukan cuma itu, keranda juga ditaburi bunga aneka warna.

Dibelakang keranda, belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat ini berbaris memegang spanduk.

Mereka mengenakan baju berwarna hitam secara serentak.

Usai berorasi bergantian kurang lebih setengah jam, mereka melaksanakan salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk gedung Polda Sumut.

Untuk mengambil air wudhu, para guru beserta kuasa hukum menggunakan air kemasan.

Sementara untuk alas salat, mereka menggunakan spanduk bekas.

Setelah salat berjamaah, mereka juga berdoa bersama supaya perjuangan mereka meminta Polisi mengusut dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak sia-sia.

"Kami mohon dengan sangat berikan petunjukmu kepada kami bisa menjalani semua ini dengan tabah ya allah,"ucap salah satu massa aksi yang juga imam, Rabu (5/6/2024).

Sofyan Gajah, kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mendampingi para guru honorer mengatakan, membawa keranda mayat ke Polda Sumut bentuk proses matinya keadilan di Polda Sumut.

Para guru honorer ini dinilai tidak mendapatkan keadilan, meski sudah melapor dugaan suap dan kecurangan ke Polda Sumut.

Sementara salat berjamaah di depan pintu masuk Polda Sumut supaya hati penyidik yang menangani kasus ini terbuka.

"Keranda itu merupakan bentuk simbol dari matinya keadilan terhadap guru-guru PPPK yang sejauh ini hak-hak mereka dimarginalkan atau dikesampingkan dalam permasalahan ini. Kita menganggap kerja-kerja Polda Sumut sudah tidak obyektif lagi."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved