Berita Medan

Merasa Terancam, Tukang Becak Digebuki Brimob Polda Sumut Hingga Lumpuh Lapor ke LPSK

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, kedatangan ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh saat melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024). Mereka melapor karena merasa terancam. 

Lanjut Rio, laporan dan permohonan perlindungan ke LPSK juga termasuk permohonan restitusi atau ganti rugi korban dari pelaku.

Sebab, akibat lumpuh sejak Maret lalu ia tak bisa bekerja menafkahi anak istrinya.

Ditambah biaya berobat yang kini diharapkan dari sumbangan.

"Disitu juga ada biaya restitusi, kerugian kepada korban. Itu yang diinginkan korban. Nanti dihitung berapa kerugian korban. Semoga LPSK bisa memberikan keadilan dalam waktu cepat. Karena bapak ini kondisinya semakin linglung, keadaan pikiran nya gegara dipukul."

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga sore.

Tumpol Simanjuntak didorong menggunakan kursi roda, korban nampak duduk mengenakan celana pendek dan kaus berkerah garis-garis saat melapor.

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

RGH diduga orang yang membuat suaminya lumpuh hingga tak bisa mencari nafkah lagi.

Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03:00 WIB.

Rupanya di jalan atau gang, ada sepeda motor dan oknum polisi sedang tertidur dan diduga dalam kondisi mabuk.

Korban sempat menegur personel Polisi tersebut, namun ia diduga tak terima dan marah kepada Tumpol.

"Ya bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu dia menegur orang yang tidur di jalan. Ditegur karena gak bisa lewat becaknya. Yang ditegur itu marah," kata istri korban, Ernawati Siregar di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Seusai ditegur dan ia merasa tidak terima, keduanya sempat cekcok dan dilerai warga.

Kemudian, oknum polisi yang tidur dan diduga mabuk ini mengejar korban, sampai akhirnya korban digebuki diduga menggunakan batu pada bagian kepalanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved