Berita Medan

SUASANA Terkini Mall Center Point Setelah Segel Dicopot Pemko Medan, Sudah Beroperasi

Hal tersebut karena adanya galian di sekitar mal, dimana sedang ada proses pengerjaan underpass di Jalan HM Yamin.

|
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Suasana Mal Center Point Medan setelah segel dibuka pemko Medan, terlihat sudah mulai beroperasi kembali, Jumat (31/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mall Centre Point Medan mulai beroperasi kembali setelah segel dibuka oleh Pemerintah Kota Medan, Jumat (31/5/2024).

Berdasarkan amatan Tribun Medan, terlihat store di mal ini sudah mulai beroperasi kembali seperti biasanya.

Operasional mal juga terlihat berjalan dengan baik, mulai dari pintu masuk hingga lift dan lainnya. Hanya saja terlihat sejumlah eskalator tidak berfungsi.

Terdapat sedikit perubahan jalur masuk sepeda motor setelah mal ini kembali dibuka.

Biasanya sepeda motor masuk dari arah Jalan Jawa, namun kini dialihkan ke arah Jalan Timor.

Hal tersebut karena adanya galian di sekitar mal, dimana sedang ada proses pengerjaan underpass di Jalan HM Yamin.

Suasana Mal Center Point Medan setelah segel
Suasana Mal Center Point Medan setelah segel dibuka pemko Medan, terlihat sudah mulai beroperasi kembali, Jumat (31/5/2024).

Terlihat juga pengunjung mulai ramai mendatangi mal, sejak pukul 10.30 WIB.

Satu diantaranya ada Fany, dirinya mengaku sangat menunggu mal ini buka, karena ini yang paling dekat dengan tempat kerjanya di Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Aku emang sering jajan disini ya, karena kan yang paling dekat dengan kantor, jadi di waktu istirahat ya mampirnya kesini," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (31/5/2024).

Seluruh store juga sudah beroperasi seperti biasanya, dan aktif kembali.

"Beberapa hari ini kita dirumahkan lah, ini udah mulai buka lagi, ya Alhamdulillah," ujar salah satu penjaga store di Mall Centre Point.

Seperti yang diketahui bahwa Mall Centre Point Medan sempat disegel Pemko Medan karena tidak membayar pajak sebesar Rp 250 miliyar.

Bahkan Pemko Medan sudah bersiap untuk merubuhkan bangunan mal jika tidak dilakukan pembayaran pajak tersebut.

Namun, kemarin Kamis (30/5/2024), disampaikan bahwa mal sudah membayarkan pajaknya sebesar Rp 107 miliyar, yang dibayarkan oleh pihak PT KAI.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (PJ) Sekda Medan, Topan Obaja Ginting, terkait biaya cicilan tunggakan pajak Mall Centre Point senilai Rp 107 miliar yang sudah dibayarkan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved