Medan Terkini

Jelang Eksekusi Pembongkaran Mall Centre Point, Pengelola Mall Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 Miliar

Eksekusi pembongkaran Mall Centre Point batal dilaksanakan. Pengelola Mall Centre Point akhirnya membayar sebagian tunggakan pajak kepada Pemko Medan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di Jalan Jawa depan Mall Centre Point, Rabu (29/5/2024). Wali Kota Medan Bobby Nasution tunda pembongkaran Mal Centre Point 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Eksekusi pembongkaran Mall Centre Point batal dilaksanakan.

Pengelola Mall Centre Point akhirnya membayar sebagian tunggakan pajak kepada Pemko Medan.

Sebelumnya Pemko Medan sudah berencana melakukan pembongkaran Mall Centre Point  yang berada di Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur hari ini,  Kamis, (30/5/2024).  menunda pembongkaran 

 Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, PT Arga Citra Kharisma pengelola Mal Centre Point sudah membayar uang tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar.

Dikatakan Bobby Nasution, uang pajak tersebut dibayarkan pada Rabu, (29/5/2024) sore tadi.

Menurut Bobby Nasution, pihak mal Centre Point belum melunaskan seluruh tunggakan pajak.

Sehingga, pihaknya memberi tenggat waktu hingga esok hari.

"Alhamdulillah per hari ini sudah masuk ke kas Pemko tunggakan pajaknya. Sore tadi kita tunggu dan sudah masuk sebesar Rp 107 miliar," jelasnya, Rabu (29/5/2024).

Bobby menerangkan, PT ACK juga membuat surat permohonan untuk menambah keringanan waktu.

"Tadi ada surat permohonan untuk menahan pembongkaran. Tentu ini niat baik. Walaupun belum lunas, kita tunggu sampai tenggat waktu yang telah disepakati," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah alat berat diparkirkan di halaman depan Mal Centre Point Medan, jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Rabu (29/5/2024).

Alat berat ini diletakkan, sebab Mal Centre Point tak kunjung membuat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tak membayar pajak sebesar Rp 250 miliar kepada Pemko Medan.

Amatan Tribun Medan ada empat alat kontraktor diletakkan di halaman jalan jawa depan pintu masuk Mall Centre Point dan di pintu masuk parkir.

Selain itu, satu truk besar yang membawa mobil beko juga terparkir di sisi jalan jawa.

Sejumlah alat berat ini juga bertuliskan Dinas SDABMBK

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved