Robohkan Mall Centre Point

Tak Memiliki PBG, Ini Rincian Pajak yang Belum Dibayarkan Mall Centre Point

Menurut Endar, karena tidak memiliki PBG, makanya pihak Mall Centre Point tidak bisa membayar pajak sebesar Rp 250 miliar.  

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di jalan jawa depan Mal Centre Point, Rabu (29/5/2024). Ditegaskan Topan, apabila Mal Centre Point tidak kunjung membayar hingga esok hari, maka bangunan tersebut akan dibongkar. 

Sejumlah alat berat terparkir di halaman depan Mal Centre Point Medan, Rabu (29/5/2024). 

Amatan Tribun Medan, ada empat alat kontraktor diletakkan di halaman jalan jawa depan pintu masuk Mall Centre Point dan di pintu  masuk parkir.  

Selain itu, satu truk besar yang membawa mobil beko juga terparkir di sisi jalan jawa.

Sejumlah alat berat ini  juga bertuliskan Dinas SDABMBK 

Namun, petugas keamanan Mal Centre Point juga tetap terlihat berjaga di sisi mall.  Tetapi, tal ada pergerakan dari petugas keamanan pada saat alat berat diletakkan di sana.

Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Ginting mengatakan, pihak PT Arga Citra Kharisma (ACK) belum ada melakukan pembayaran pajak sebesar Rp 250 miliar. 
 
"Batasnya  sampai tanggal 30 Mei 2024. Jadi kita tunggu sampai besok, kalau tidak ada itikad baik maka kita akan jalankan instruksi wali kota, yakni pembongkaran,"ucapnya, Rabu (29/5/2024).

Topan juga menegaskan, pihaknya akan menunggu itikad baik dari PT ACK untuk melakukan pembayaran pajak bangunan tersebut. 

Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di jalan jawa depan  Mal Centre Point, Rabu (29/5/2024). Ditegaskan Topan, apabila Mal Centre Point tidak kunjung membayar hingga esok hari, maka bangunan tersebut akan dibongkar.
Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di jalan jawa depan Mal Centre Point, Rabu (29/5/2024). Ditegaskan Topan, apabila Mal Centre Point tidak kunjung membayar hingga esok hari, maka bangunan tersebut akan dibongkar. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

"Kita tunggu itikad baik PT ACK semoga sesuai batas waktu mereka melakukan pembayaran," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved